- ANTARA
Kubu Suharso Tolak Hasil Mukernas PPP Banten, Kirim Surat Klarifikasi ke Kemenkumham, Ini Kata Mardiono
Meski demikian, ia menuturkan dalam menjalankan proses politik juga telah mempunyai aturan tertentu. Termasuk dalam proses pemilihan umum (pemilu).
"Tapi kan semua ada aturannya, semua kita berbangsa dan bernegara itu kita harus taat dan tunduk pada konstitusi negara, termasuk kita untuk menjalankan proses-proses politik di partai politik misalnya," beber dia.
"Itu kan aturan mainnya sudah ada, aturan main tuh kita ikuti semua ya kemudian sama, di mana-mana terjadi ada pemilukada (kepala daerah), ada pemilu lurah, sama pasti ada ya. Kemudian ada yang berbeda pendapat," lanjutnya.
Lebih lanjut, Mardiono mengatakan untuk tidak perlu meributkan soal siapa pemimpin PPP.
"Ini kita sedang bekerja untuk PPP. Kita sedang bekerja untuk Indonesia. Siapapun pemimpinnya, kita tetap rakyat Indonesia. Siapapun pemimpinnya kita tetap menjadi anggota PPP, karena kita sudah memilih calon perjuangan," ungkapnya.
"Politik kita itu adalah di PPP. Saya pikir semua kader berpikir sama. Insya Allah sama, jadi kita tidak sedang mengabdi, kita tidak sedang beekonstitusi dengan perorangan, tapi kita dengan organisasi," tandas Mardiono.
Kemenkumham Belum Terbitkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono
Suharso Monoarfa menegaskan masih menjabat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Alhasil, hal ini menampik adanya hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten.