Pengacara keluarga Brigadir J (Martin Lukas Simanjuntak) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Khawatir Hasil Lie Detector Buat Bias Peran Tersangka, Pengacara Brigadir J Klaim Akan Bantu Bharada E

Sabtu, 10 September 2022 - 14:43 WIB

Dedi juga menyampaikan bahwa, jika hasil poligraf 93 persen masuk ranah pro justicia maka hasil pemeriksaan Uji Poligraf diserahkan ke penyidik. Lalu penyidik yang punya hak untuk mengungkapkan kepada media atau tidak, termasuk penyidik juga bisa menyampaikan-nya di persidangan. 

“Karena poligraf tersebut bisa masuk dalam Pasal 184 KUHAP (tentang alat bukti yang sah menurut sistem peradilan pidana) ya alat bukti, selain petunjuk juga termasuk dalam keterangan ahli,” kata Dedi. (mut/ind)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral