- YouTube Polri TV RADIO
AKBP Jerry Raymond Siagian Resmi Dipecat dari Polri Gara-gara Ferdy Sambo, Apakah akan Banding?
Jakarta - Resmi dipecat dari Polri karena ikut terseret skenario Ferdy Sambo, apakah AKBP Jerry Raymond Siagian bakal banding?
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tuntas menggelar sidang kode etik terhadap eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.
Sidang kode etik itu dipimpin oleh Wairwasum Polri, Irjen Tornagogo Sihombing yang dimulai sejak Jumat (9/9/2022) petang.
Dalam sidang tersebut pihak KKEP memutus sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP Jerry Raymond Siagian.
Oleh karena itu AKBP Jerry resmi dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu.
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujar Kombes Rahmat Pamudji, seperti yang dilihat pada akun Instagram @polritvradio, Jakarta, Sabtu (10/9/2022).
Dalam sidang tersebut turut dijelaskan AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat karena diduga tidak profesional dalam melakukan penanganan terhadap dua laporan polisi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dua laporan tersebut yakni ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dituding dilakukan oleh Brigadir J.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo belum merespon pertanyaan terkait kemungkinan adanya banding yang dilayangkan oleh eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu.
AKBP Jerry Raymond Siagian belum memberikan jawaban terkait apakah dirinya akan banding dengan putusan sidang kode etik tersebut.