- Twitter @Bjorkanism
Disebut Langgar UU ITE dan Akan Dicari Aparat Penegak Hukum, Bjorka Yakin Tidak Bisa Ditemukan
Jakarta - Akun hacker Bjorka merespon perkataan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang mengatakan bahwa dirinya sudah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan akan dicari oleh aparat penegak hukum.
“Do u know that u and all ur people no one can do this? because it's been 21 days since my first leak. and all of u are still confused about where to start, Apakah kamu tahu bahwa kamu dan semua orang tidak ada yang bisa melakukan ini? karena sudah 21 hari sejak kebocoran pertama saya. dan kalian semua masih bingung harus mulai dari mana,” tulis Bjorka dalam cuitannya di Twitter, dikutip Minggu (11/9/2022).
Sebelumnya Kasetpres Heru Budi Hartono menegaskan tidak ada surat dan dokumen untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bocor di internet.
“Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,” kata Heru saat dihubungi di Jakarta pasa Sabtu (10/9/2022), menanggapi informasi beredar yang menyebutkan surat dan dokumen untuk Presiden Jokowi telah diretas oleh Bjorka.
Baca Juga: Mengenal Siapa Bjorka
Heru mengatakan bahwa informasi yang menyebutkan surat berlabel rahasia dari Badan Intelijen Negara (BIN), dan surat lainnya untuk Presiden Jokowi bocor di forum peretas (hacker) adalah informasi bohong. Beredarnya informasi bohong itu, kata Heru, merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” katanya.