- kemenag
Polemik Gereja di Cilegon, Kemenag akan Gelar Temu Tokoh dan Wali Kota
Jakarta - Video viral yang mempertontonkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan pendirian Gereja, berbuntut panjang. Rencananya, Kementerian Agama akan menggelar pertemuan sejumlah tokoh, termasuk dengan Wali Kota Cilegon, untuk membahas penyelesaian polemik rencana pembangunan gereja di Cilegon.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Wawan Djunaedi mengatakan bahwa polemik di Cilegon membutuhkan jalinan komunikasi efektif dan kerja sama yang baik antarseluruh komponen masyarakat dan pemerintahan.
"Kementerian Agama memiliki konsen sangat serius terhadap pemenuhan hak-hak konstitusi setiap individu, teristimewa Hak Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Kami berupaya sekuat mungkin menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk upaya penyelesaian masalah. Kami segera gelar temu tokoh, termasuk dengan Wali Kota Cilegon," ujar Wawan melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (11/9/2022).
Temu tokoh akan digelar pada 14 September 2022 di Kementerian Agama. Pertemuan tahap awal ini, kata Wawan, akan menghadirkan para pejabat yang memiliki mandat untuk memberikan layanan publik.
Kemenag antara lain mengundang Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Plt. Dirjen Bimas Kristen Kemenag, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Cilegon.
"Kami juga mengundang Wali Kota Cilegon. Surat undangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama atas nama Menteri Agama telah diantarkan langsung oleh perwakilan Kementeri Agama kepada sekretaris pribadi Wali Kota Cilegon pada 9 September 2022," jelasnya.
Temu tokoh ini akan dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Mereka antara lain unsur Forum Kerukunan Umat Beragama, ormas keagamaan, serta tokoh agama maupun tokoh masyarakat.