Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer..
Sumber :
  • istimewa

Pengacara Ungkap Hasil Lie Detector Tegaskan Bharada E Jujur soal Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Minggu, 11 September 2022 - 12:38 WIB

Jakarta - Semua tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah melaksanakan pemeriksaan uji poligraf, Adapun Ronny Talapessy Pengacara ungkap hasil lie detector tegaskan Bharada E jujur soal Ferdy Sambo tembak Brigadir J.

Ketiga (Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf) tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani pemeriksaan uji poligraf atau lie detector pada selasa (6/9). Pihak Kepolisian mengatakan bahwa dari hasil uji poligraf, ketiga tersangka dinyatakan jujur.

Pengacara Ungkap Hasil Lie Detector Tegaskan Bharada E Jujur soal Ferdy Sambo Tembak Brigadir J..
Sedangkan untuk hasil dari Lie Detector untuk Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo, Polisi belum mengungkapkan hasil pemeriksaannya.

Bareskrim Polri juga mengatakan bahwa alat poligraf memiliki tingkat akurasi 93 persen, sehingga bisa dijadikan rujukan sebagai alat bukti di Pengadilan dan Pro Justitia.

Ronny Talapessy selalu kuasa hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E), mengungkapkan keterangan kliennya saat uji tes kebohongan adalah jujur. Kejujuran tersebut terkait Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.  

Ronny mengatakan bahwa Bharada E ingin terbuka soal apa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Saat di tes melakukan lie detector, Bharada E sudah memberi keterangan jujur soal kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Klien saya ini sudah dites lie detector sebulan lalu setelah dia mau terbuka jujur apa yang terjadi. Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga," ujar Ronny saat dikonfirmasi, Minggu 11 September 2022. 

Kemudian, Ronny menjelaskan bahwa poin penting yang ditanyakan pada saat pemeriksaan lie detector Bharada E itu adalah penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo. Bharada E, kata Ronny, mengaku dirinya yang pertama menembak Brigadir J dan Ferdy Sambo orang yang terakhir menembak Brigadir J.  

"Lie ditector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak Brigadir J. Klien saya menjawab 'saya pertama (menembak Brigadir J) dan Ferdy Sambo yang menembak terakhir (Brigadir J)," kata Ronny.  "Karena klien saya dari sebulan yang lalu setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur fokusnya bagaimana sekarang pemberkasan cepat supaya kita bisa fight di pengadilan," sambungnya.

Hasil Lie Detector diduga dapat buat bias peran para tersangka

Ronny Talapessy selaku Pengacara Bharada E atau Richard Elizer hadir sebagai narasumber di Program Dua Sisi tvOne, menerangkan beberapa hal terkait kliennya.

Ahli Hukum Pidana Firman Firman Wijaya menyinggung soal hasil Lie Detector dikhawatirkan akan menjadi bias hingga mengaburkan siapa yang menjadi pelaku utama.

Atas dasar itu dapat berimbas kepada Bharada E juga selaku pelaku penembakan yang diketahui otak pembunuhan atau dalangnya adalah Irjen Ferdy Sambo.

Ronny Talapessy yang hadir sebagai narasumber di Program Dua Sisi tvOne menjawab tentang hal yang bisa membahayakan kliennya.

"Prinsipnya klien saya sudah konsisten, perlu kita ingat bahwa keterangan saya inilah yang membuka apa yang terjadi, sama kita garis bawahi klien saya adalah saksi mahkota, perannya sangat penting," ujarnya.

Kuasa Hukum Bharada E menjawab soal kemungkinan biasnya dari Lie Detector itu yang bisa merugikan kliennya, Ronny mengaku semua itu bisa diuji pengadilan dengan pasal 185 ayat 6 tentang persesuaian saksi dan saksi serta persesuaian saksi dengan alat bukti lainnya.

"Perlu kita sampaikan ke publik bahwa ini anak (Bharada E) cerminan anak muda yang ingin mengabdi pada negara, tapi ketemu sama atasan yang tidak bertanggungjawab, yang boleh dikatakan mengorbankan anak buahnya sendiri pangkat paling rendah," ujarnya.

"Jadi ini adalah cerminan anak muda yang ingin berbakti pada negara, jangan sampai anak muda ini dikorbankan, sambungnya.

Ronny menyebutkan berharap pada penegak hukum yang lain seperti JPU dan hakim dengan mengaku hasil dari tes Psikologi Bharada E yakni religius.

"Ketika dia tahu ini salah, makanya dia mengaku apa yang terjadi karena tidak sesuai dengan hati nuraninya makanya dia sampaikan, walaupun dia tahu ini aka berisiko pada dia, keluarga dan pacarnya ," terang Ronny.

Meminta pada hakim yang akan memimpin persidangan untuk melihat dari aspek seperti yang disampaikan oleh Pengacara tentang Richard Eliezer alias Bharada E. (viva/ind)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral