Ketua LTMPT, Prof. Mochamad Ashari pada Sosialisasi Peringkat Sekolah Berdasarkan Nilai UTBK 2022..
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube LTMPT OFFICIAL

Resmi! LTMPT Tak Lagi Selenggalarakan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Apa Gantinya?

Senin, 12 September 2022 - 10:59 WIB

Jakarta - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) secara resmi telah mengumumkan bahwa pihaknya tak lagi menyelenggarakan seleksi masuk Perguruan Tinggi negeri

Pengumuman itu tertuang dalam Pengumuman LTMPT Nomor: 04/Peng.LTMPT/2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri per tanggal 11 September 2022 yang telah ditandatangani oleh Ketua LTMPT, Mochamad Ashari

Pihak LTMPT menjelaskan bahwa keputusan ini berdasarkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri Tanggal 1 September 2022. 

“Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri Tanggal 1 September 2022. Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT) tidak lagi melaksanakan seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN),” tulis dalam surat itu, dikutip Senin (12/9/2022). 

Lantas, siapa pengganti peran LTMPT untuk melakukan seleksi tes masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN)? 

Menindaklanjuti keputusan diatas, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menerbitkan Keputusan Nomor 346/F/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2023 yang diberi tugas untuk melakukan persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023. 

“Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2023 berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” bunyi pengumuman LTMPT tersebut, dikutip Senin (12/9/2022).

Dilansir dari akun Instagram resmi LTMPT (@ltmptofficial), Senin (12/9/2022), terdapat tiga jalur yang digunakan untuk seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022, antara lain.

Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi
Seleksi Nasional berdasarkan Tes
Seleksi secara Mandiri oleh PTN.

Sebagai informasi, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengatur pelaksanaan seleksi masuk PTN sejak tahun 2018 hingga 2022. 

“Tugas LTMPT untuk mengantar calon mahasiswa Indonesia memilih Prodi (program studi) dan PTN sejak tahun 2018 telah selesai. Mohon maaf bila ada kekurangan dalam pelaksanaan seleksi selama ini. Semoga sukses calon mahasiswa Indonesia!” tulis LTMPT dalam akun Instagramnya, dikutip Senin (12/9/2022).

(mg1/chm)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral