- Kolase Tvonenews.com
Bripka RR Ungkap Kronologi Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J di Magelang, Yosua Ditodong Pisau oleh Kuat Ma'ruf
Jakarta - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah, masih simpang siur. Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, hingga saat ini masih diliputi banyak misteri.
Kesaksian mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi pun tidak konsisten. Ada yang menyebutkan dugaan pelecehan seksual dilakukan saat di Magelang, ada juga yang menyebutkan dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan saat berada di Jakarta.
Kali ini tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Bripka RR mengungkap pengakuan mengejutkan soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Erman Umar selaku kuasa hukum Bripkan RR membeberkan secara terperinci soal dugaan pelecehan yang terjadi di Magelang itu. Hal tersebut ia sampaikan saat diundang sebagai narasumber pada acara Apa Kabar Indonesia yang ditayangkan tvOne.
Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR (kolase tvOnenews.com/JPNN)
Bripka RR merupakan ajudan Ferdy Sambo yang dikhususkan untuk menjaga anak-anak Sambo di Magelang.
Pada saat kejadian di Magelang, lanjut dia, tanggal 7 Juli 2022. Bripka RR sempat pergi ke luar bersama Bharada E untuk mengurus keperluan anak Sambo di sekolah.
"Pada saat kejadian di Magelang pada tanggal 7 Juli, dia pergi bersama Richard Eliezer mengurus anak ini di sekolah, kemudian dipanggil sama PC kembali ke rumah, baliklah ke rumah di Magelang. Pada saat itu ada kejadian, saat dia kembali di bawah (lantai 1) rumah itu tidak ditemukan pegawai yang lain, Akhirnya RR naik ke tangga atas. Disitu dia melihat Pak Kuat Ma'ruf ini keadaannya panik dan tegang, Dia tanya ada apa pak Kuat?" terangnya.
Bripka RR Lihat Kuat Ma’ruf Todongan Pisau ke Brigadir J
Masih dari keterangan Erman, Kuat menjawab kalau dirinya melihat Brigadir J naik-turun, kemudian Kuat menanyakan ‘ada apa?’ tetapi pertanyaan tersebut tidak dijawab Brigadir J, “Kenapa itu anak” tanya Bripka RR kepada Kuat.
“Kemudian, Kuat berkata pada RR bahwa Brigadir J ingin naik lagi ke atas melihat kondisi Putri Candrawathi (PC) tetapi dihalangi oleh Kuat dengan menggunakan pisau sambil menodongkan ke arah Brigadir J, lalu akhirnya Yosua turun lagi ke bawah.” Kata Erman
Selanjutnya Kuat Ma’ruf mengizinkan RR untuk naik ke atas melihat kondisi PC, RR melihat PC sedang berbaring dengan setengah duduk dengan posisi bantal tinggi.
Melihat kondisi PC, RR pun bertanya. “Ada apa bu? ada kejadian apa?" “Ibu PC tidak menjawab malah bertanya, ‘Yosua di mana?'” papar Erman.
Kuat Ma'ruf, Brigadir J, dan Bripka RR (kolase tvOnenews.com)
Lalu diantarlah Yosua ke kamar PC, dengan PC berbaring dengan setengah duduk dan Yosua duduk di lantai, sementara pintu tak ditutup ada RR di luar menunggu dan tidak mendengar apa yang dibicarakan di antara keduanya.
Erman Umar menerangkan bahwa ada sekitar 10 menit lalu Yosua keluar dari kamar, dibawalah dia sama RR untuk ke bawah agar tidak bersinggungan lagi dengan Kuat Ma'ruf.
Sesampainya di bawah, RR kembali bertanya kepada Yosua apa yang terjadi, Namun Yosua menjawab dengan tenang bahwa tidak apa-apa.
Terlihat lebih tenang setelah bertemu PC, pada malam hari Richard Eliezer tidur dengan Yoshua di kamar, sementara Kuat Ma'ruf tidur di ruang tengah dengan Ricky Rizal.
Ditanyakan lebih detail soal saat kejadian Brigadir J masuk ke kamar PC dan ada RR menunggu di luar, karena melihat dari reka adegan rekonstruksi bahwa ada pelecehan disana sebelumnya.
"Itu yang nggak dilihat, suara pun nggak dengar, dia kan agak berjarak dia (RR) hanya menjaga bahwa tidak terjadi apa-apa, karena kan dia paling senior disitu," ujar Erman Umar.
Alasan Bripka RR Pindahkan Senjata Milik Brigadir J
Berdasarkan pengakuan Bripka RR, Brigadir J dan Kuat Ma’ruf ART Ferdy Sambo sempat bersitegang saat masih berada di Magelang.
Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, kuasa hukum bernama Erman Umar mengungkapkan bahwa kliennya sempat memindahkan senjata Yoshua ke kamar anak Ferdy Sambo saat ada peristiwa ketegangan konflik terjadi di Magelang.
Ricky Rizal beralasan memindahkan senjata tersebut karena melihat ada konflik bersitegang antara Kuat Ma'ruf dan Brigadir Yosua saat hendak di lantai 2 rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Sebelum turun, Ricky Rizal karena khawatir melihat kondisi dari Kuat Ma'ruf yang panik tegang dan tadi membawa pisau (bersitegang), lalu Ricky Rizal berinisiatif mengambil senjata Yosua dan memindahkannya ke kamar anak Ferdy Sambo menguncinya disitu biar aman.
Menurut Pengacara Ricky Rizal, guna menghindari konflik antara KM dan Brigadir J, Ricky Rizal inisiatif mengamankan memindahkan senjata Brigadir Yosua, karena biar bagaimana dirinya lah yang paling tua dan senior diantara ajudan (ADC) Irjen Ferdy Sambo.
“Bripka RR beralasan memindahkan senjata tersebut karena melihat ada konflik antara Kuat Ma'ruf dan Brigadir J saat ia hendak ke lantai 2. Oleh sebab itu sebelum turun, karena memiliki perasaan khawatir, Bripka RR memindahkan senjata Brigadir J itu. Karena bagaimanapun dirinya lah yang paling senior di antara ajudan Sambo. Kalau terjadi pertengkaran lagi, jangan sampai ada kejadian yang tak diinginkan” kata Erman
"Kalau terjadi pertengkaran lagi, jangan sampai ada kejadian yang tak diinginkan," lanjutnya.
Bareskrim Polri Telah Menetapkan Total Lima Tersangka
Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.
Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri.(ind/pdm)