Edy Mulyadi dan kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Polri, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Edy Mulyadi Keluar Tahanan Usai Divonis Bersalah Atas Pernyataan 'Jin Buang Anak', Ini Alasannya

Selasa, 13 September 2022 - 11:05 WIB

"Terdakwa Edy Mulyadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan menyiarkan kabar yang tidak pasti atau tidak lengkap. Sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut menduga kabar demikian dapat menimbulkan keonaran di masyarakat," ujar Hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, (12/9/2022). (viva/ner)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral