Sumber :
- ANTARA
Edy Mulyadi Keluar Tahanan Usai Divonis Bersalah Atas Pernyataan 'Jin Buang Anak', Ini Alasannya
Selasa, 13 September 2022 - 11:05 WIB
"Terdakwa Edy Mulyadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan menyiarkan kabar yang tidak pasti atau tidak lengkap. Sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut menduga kabar demikian dapat menimbulkan keonaran di masyarakat," ujar Hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, (12/9/2022). (viva/ner)