- Kolase tvonenews.com
Soal Pernyataan Ketua Komnas HAM Duga Putri Candrawathi Ikut Menembak, Pakar Hukum: Kenapa Beliau yang Bunyikan?
Menurut Pakar Hukum Pidana, Komnas HAM tidak punya kapasitas untuk menyembunyikan permasalahn itu atas temuannya.
"Beliau tidak punya kapasitas untuk membunyikan permasalahan tersebut, Seharusnya di bunyikan oleh Kepolisian, saya tidak tahu apakah ada misi tertentu yang ingin disampaikan oleh beliau yang beliau melihat proses penyidik mandet dan nggak masuk, baru lemparkan isu itu," ucap Teuku Nasrullah.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada kemungkinan bahwa Putri Candrawathi (PC) ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut Taufan, kemungkinan tersebut berdasarkan dari hasil proses ekshumasi atau autopsi ulang dan sejumlah bukti dari uji balistik. Uji tersebut membuktikan bahwa lebih dari satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," kata Taufan ditayangkan Kompas TV, dikutip Minggu 11 September 2022.
Taufan menambahkan, "Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," kata dia.
Kemudian, Taufan menduga adanya pihak ketiga atau eksekutor lain yang ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Orang yang melakukannya, lanjut Taufan, bisa jadi adalah Putri Candrawathi.