Sumber :
- viva
Berminat? KPK Lelang Tanah & Bangunan Hasil Rampasan dari M Nazaruddin
Selasa, 13 September 2022 - 16:24 WIB
Sebelumnya, Nazaruddin terjerat dalam dua perkara, yaitu korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 dan suap proyek pengadaan yang dilakukan PT Duta Graha Indah serta tindak pidana pencucian uang. Total hukuman Nazaruddin adalah 13 tahun penjara dan akumulasi denda sebesar Rp1,3 miliar. (ant/ito)