Dok. Mantan bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin.
Sumber :
  • viva

Berminat? KPK Lelang Tanah & Bangunan Hasil Rampasan dari M Nazaruddin

Selasa, 13 September 2022 - 16:24 WIB

Sebelumnya, Nazaruddin terjerat dalam dua perkara, yaitu korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 dan suap proyek pengadaan yang dilakukan PT Duta Graha Indah serta tindak pidana pencucian uang. Total hukuman Nazaruddin adalah 13 tahun penjara dan akumulasi denda sebesar Rp1,3 miliar. (ant/ito)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
01:25
02:22
01:43
04:41
05:26
Viral