Pengacara Bripka RR (Zena Dinda Defaga dan Erman Umar)..
Sumber :
  • antara

Kuasa Hukum Ungkap Momen Istri Bujuk Bripka Ricky Rizal, Berani Tak Ikuti Skenario Ferdy Sambo

Selasa, 13 September 2022 - 16:42 WIB

Jakarta - Bripka Ricky Rizal (RR) salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, kini sudah melawan dan berani tidak mengikuti sang atasan. Adapun Kuasa Hukum ungkap momen istri bujuk Bripka Ricky Rizal, Berani tak ikuti skenario Ferdy Sambo guna membuat terang kasus ini, Selasa (13/9/2022)

Kasus yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, seolah tak berhenti menjadi sorotan karena banyaknya fakta-fakta yang kini belum terungkap, seperti motif pembunuhan, serta adanya dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakangi pembunuhan.

Kuasa Hukum Ungkap Momen Istri Bujuk Bripka Ricky Rizal, Berani Tak Ikuti Skenario Ferdy Sambo..

Pengacara Bripka RR (Zena Dinda Zefaga dan Erman Umar). via antara

Istri Bripka Ricky Rizal (RR) sempat menemui sang suami saat menjalani penahanan, terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigpol Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ricky sempat menerima bujukan dari sang istri atas kasus yang menjeratnya. Hal ini diungkap langsung oleh Pengacara Bripka Ricky Rizal, Zena Dinda Defaga.

Kata dia, dalam momen tersebut, istri Bripka Ricky membujuk dan meminta kliennya untuk jujur. Bripka Ricky harus mengingat keluarga dan anak-anaknya yang masih kecil.

"Keluarganya menangis dan meminta harus jujur. Ingat keluarga, masih ada keluarga dan anak-anaknya juga masih kecil," ujarnya saat menjelaskan kalimat bujukan istri Bripka Ricky di Bareskrim Polri, Selasa, 13 September 2022.

Dia menilai, bujukan sang istri yang membawa nama anak-anaknya itu membuat Bripka Ricky Rizal akhirnya terbujuk dan mengubah keterangan. Diketahui, Bripka Ricky Rizal memiliki tiga anak, dua di antaranya merupakan kembar

"(Istrinya) meminta Brigadir RR untuk terus terang karena masih ada keluarga yang dia miliki. (Anak-anaknya Bripka Ricky) ada tiga, ada kembar dan satu usia tujuh tahun," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Bripka RR lainnya Erman Umar mengungkapkan kliennya memang sempat mengikuti skenario pembunuhan berencana yang dibuat Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Namun, kata Erman, setelah Bripka Ricky mendapat kunjungan dari keluarganya, dia pun tidak lagi mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

Bripka RR. (ist)

Erman kembali mengungkapkan, bahwa Bripka Ricky takut terhadap Ferdy Sambo, sehingga awalnya Bripka Ricky mengikuti skenario baku tembak tersebut. Namun, setelah keluarga memberikan penguatan, akhirnya Bripka Ricky mulai berani mengatakan yang sebenarnya. 

"Bukan (ancaman), dia takut. Makanya dalam rangka setelah saya masuk, setelah keluarganya dulu, mulai keluarganya masuk udah mulai berani dia karena keluarganya," tutur Erman.

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (viva/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral