- istimewa
Polda Metro Jaya Bakal Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry Raymond Siagian, IPW Duga Ada Tindak Pidana Lain
Sementara itu, Sugeng menuturkan analisis tersebut muncul usai rencana bantuan hukum datang saat Jerry telah diputuskan terkena sanksi PTDH oleh KKEP.
Ditambah, Jerry telah menyatakan banding terhadap putusan tersebut bersama pihak kuasa hukumnya.
Karenanya ia menilai langkah bantuan hukum tak perlu lagi dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap eks Wadirreskrimum tersebut.
"IPW justru bertanya terkait dukungan bantuan hukum untuk AKBP JR karena sejauh IPW tahu, AKBP JR diproses untuk perkara dugaan pelanggaran kode etik. Pelanggaran kode etik sudah disidangkan dan sudah diputuskan. Saat ini tahap banding dan dalam proses tersebut di komisi kode etik kepolisian, AKBP JR sudah didampingi oleh tim pendamping dari devisi hukum," pungkasnya. (raa/ree)