Seorang Buruh di Depan Poster Penolakan Kenaikan Harga BBM Di Kawasan Silang Monas, Selasa (13/9/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rika Pangesti

Kenaikan BBM dari Masa Pemerintahan Presiden Soekarno hingga Jokowi

Selasa, 13 September 2022 - 18:08 WIB

Jakarta - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik sebanyak 25 persen hingga 30 persen. Harga Pertalite yang mulanya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. 

Sementara, harga Solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian, Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. 

Diketahui, ini bukanlah kenaikan yang pertama. Sebelumnya, kenaikan harga BBM pernah dialami di beberapa pemerintahan bahkan sejak masa Presiden Soekarno.

Berikut sejarah kenaikan harga BBM dari masa pemerintahan Presiden Soekarno hingga Joko Widodo yang dirangkum dari berbagai sumber.

Presiden Soekarno 

Presiden Soekarno memerintah sejak 18 Agustus 1945 hingga 12 Maret 1967. Selama menjabat, Soekarno pernah menaikan harga BBM sebanyak dua kali, yakni tahun 1965 dan 1966.
 
Kenaikan harga BBM pertama kali yaitu terjadi di 22 November 1965. Saat itu, harga BBM Premium menjadi Rp0.3 per liter dan Solar Rp0.2 per liter. 

Kemudian, tiga bulan setelahnya yakni pada 3 Januari 1966, harga BBM kembali naik. Premium Rp1.00 per liter sementara harga Solar 0.08 per liternya. 

Setelah keputusan kenaikan harga BBM itu, aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di beberapa kota di Indonesia, tak terkecuali di Jakarta. 

Mulai organisasi kemahasiswaan, buruh, hingga koalisi masyarakat sipil serentak menolak kebijakan itu. Bahkan beberapa aksi demonstrasi mahasiswa saat itu juga berakhir ricuh. Bentrokan dengan aparat pun tak terhindarkan.

Kemudian akhirnya, pada 27 Januari 1966, harga BBM Premium diturunkan menjadi Rp0.5 per liter dan Solar Rp0.4 per liter.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral