Seorang Buruh di Depan Poster Penolakan Kenaikan Harga BBM Di Kawasan Silang Monas, Selasa (13/9/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rika Pangesti

Kenaikan BBM dari Masa Pemerintahan Presiden Soekarno hingga Jokowi

Selasa, 13 September 2022 - 18:08 WIB

Jakarta - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik sebanyak 25 persen hingga 30 persen. Harga Pertalite yang mulanya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. 

Sementara, harga Solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter naik menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian, Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. 

Diketahui, ini bukanlah kenaikan yang pertama. Sebelumnya, kenaikan harga BBM pernah dialami di beberapa pemerintahan bahkan sejak masa Presiden Soekarno.

Berikut sejarah kenaikan harga BBM dari masa pemerintahan Presiden Soekarno hingga Joko Widodo yang dirangkum dari berbagai sumber.

Presiden Soekarno 

Presiden Soekarno memerintah sejak 18 Agustus 1945 hingga 12 Maret 1967. Selama menjabat, Soekarno pernah menaikan harga BBM sebanyak dua kali, yakni tahun 1965 dan 1966.
 
Kenaikan harga BBM pertama kali yaitu terjadi di 22 November 1965. Saat itu, harga BBM Premium menjadi Rp0.3 per liter dan Solar Rp0.2 per liter. 

Kemudian, tiga bulan setelahnya yakni pada 3 Januari 1966, harga BBM kembali naik. Premium Rp1.00 per liter sementara harga Solar 0.08 per liternya. 

Setelah keputusan kenaikan harga BBM itu, aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di beberapa kota di Indonesia, tak terkecuali di Jakarta. 

Mulai organisasi kemahasiswaan, buruh, hingga koalisi masyarakat sipil serentak menolak kebijakan itu. Bahkan beberapa aksi demonstrasi mahasiswa saat itu juga berakhir ricuh. Bentrokan dengan aparat pun tak terhindarkan.

Kemudian akhirnya, pada 27 Januari 1966, harga BBM Premium diturunkan menjadi Rp0.5 per liter dan Solar Rp0.4 per liter.

Presiden Soeharto

Soeharto menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia selama 32 tahun. Selama pemerintahannya itu, telah terjadi 21 kali kenaikan harga BBM.

Berikut beberapa rangkuman harga BBM pada masa Presiden Soeharto: 

3 Agustus 1967 harga Premium Rp4 per liter dan Solar Rp3.5 per liter. 

25 April 1968 harga Premium Rp16 per liter dan Solar Rp12.5 per liter. 

1 Juni 1970 harga Premium Rp25 per liter dan Solar Rp12.5 per liter. 

Diikuti tahun-tahun berikutnya, harga BBM di era Soeharto naik sebesar 71 persen. Harga terakhir BBM di pemerintahan Soeharto adalah sebesar Rp1.200 per liter.

Keputusan ini pastinya membuat ketegangan di masyarakat yang saat itu sudah dipicu dengan adanya inflasi.
 
Ledakan demonstrasi pun akhirnya terjadi di beberapa tempat, termasuk di Jakarta. Demo yang terjadi pada 12 Mei 1998 dan 13 Mei 1998 itu menewaskan sekitar 1.200 orang dan berujung pada mundurnya Soeharto dari jabatannya sebagai Presiden.

Presiden BJ Habibie 

BJ Habibie menjadi Presiden karena menggantikan Soeharto yang mundur dari jabatannya.

BJ Habibie adalah presiden yang paling singkat menjabat yakni hanya 18 bulan saja. Dalam waktu yang sangat singkat itu, tidak pernah ada kenaikan harga BBM.

Ketika menjabat, harga BBM di masa BJ Habibie masih sama dengan harga BBM di era pemerintahan Soeharto yakni sebesar Rp1.200 per liter.

Presiden Habibie justru menurunkan harga BBM yang semula Rp 1.200 menjadi Rp 1.000.

Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid atau yang sering dikenal Gus Dur telah enam kali terjadinya kenaikan harga BBM. 

Pada 1 Oktober 2000 Gus Dur menaikan harga BBM Premium Rp1.150 per liter dan Solar Rp600 per liter.  Kemudian, di tahun berikutnya Gus Dur menaikan kembali harga BBM sebesar 20 persen. 
 
Dengan adanya kenaikan harga BBM ini, banyak masyarakat yang melayangkan aksi protesnya. 

Harga BBM di akhir masa pemerintahan Gus Dur yakni sebesar Rp1.450 per liter.

Presiden Megawati Soekarnoputri 

Megawati Soekarnoputri adalah presiden wanita pertama di Indonesia yang menjabat mulai 23 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004. 

Selama 3 tahun 3 bulan menjabat, harga BBM diketahui naik harga BBM naik sebanyak 19 kali.

Pada 1 Agustus 2001 harga BBM Premium Rp1.450 per liter dan Solar Rp1.190 per liter.

Selanjutnya, pada 17 Januari 2022 harga BBM Premium Rp1.550 per liter dan Solar Rp1.150 per liter.

Kemudian di tahun selanjutnya, Presiden Megawati menaikan harga BBM sebesar 20-22 persen. Akibat kebijakan ini, aksi protes dari masyarakat terus dilakukan selama dua pekan.

Harga BBM di akhir masa pemerintahan Megawati adalah sebesar Rp1.810 per liter.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Presiden SBY menjabat selama dua periode, yakni dari 20 Oktober 2004 hingga 20 Oktober 2014.

Selama 10 tahun SBY menjabat, Presiden SBY menaikan dan menurunkan harga BBM sebanyak 3 kali.

Pada 2003 yang awalnya harga BBM sekitar Rp 1.810, naik pada tahun 2005 menjadi Rp 2.400 sampai Rp 4.500.

Kemudian pada tahun 2008 kenaikan harga BBM mencapai angka Rp 6.000 per liter.

Lalu pada 2008 harga BBM mengalami penurunan dan berlanjut pada bulan November sampai Desember harga menjadi Rp5.000 sampai Rp 5.500 per liter.

Hingga akhirnya, tahun 2009, harga BBM kembali turun hingga ke angka Rp 4.500.

Namun sayangnya, harga BBM kembali mengalami kenaikan pada tahun 2013, harga saat itu tembus di angka Rp 6.500.

Kenaikan harga BBM di era SBY membuat massa berkumpul di Bundaran Hotel (HI) Indonesia, Jakarta. Mereka kemudian melakukan long march dari Bundaran HI menuju Istana Merdeka. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Presiden Jokowi menjabat dua periode sejak 20 Oktober 2014 hingga saat ini. Selama menjabat, Jokowi terhitung sudah delapan kali menaikan harga BBM.

Ketika baru saja dilantik tepatnya pada November 2014, Jokowi langsung menaikkan harga BBM, Premium Rp8.500 per liter dan Solar Rp7.500.

Pada tahun 2015, Presiden Jokowi juga sempat menurunkan harga BBM. Namun, kemarin pada 3 September 2022 kembali naik.

Harga Pertalite yang mulanya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Sementara, harga Solar bersubsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian, Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. 

Keputusan tersebut membuat terjadinya aksi protes dari berbagai kalangan masyarakat Indonesia. (mg2/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral