- Tim tvOne/Rika Pangesti
Pendemo Tolak BBM Naik Bertahan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Turun Tangan
Jakarta - Massa aksi demontrasi menolak kenaikan harga BBM di kawasan Patung Kuda nekat menerobos kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian sebagai pembatas untuk mendekati Istana Negara.
Puluhan mahasiswa itu menarik kawat pembatas serta membakar water barrier yang ada di lokasi.
Melihat hal tersebut, aparat kepolisian yang berjaga melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pantauan tvOnenews.com di lokasi, salah seorang personel Polisi mengimbau dari atas mobil Pengurai Massa (Raisa) kepada massa aksi menggunakan pengeras suara.
Selain itu, Polisi juga membacakan doa keselamatan dan Asmaul Husna yang ditujukkan kepada massa aksi guna mengajak mahasiswa tersebut pulang.
"Assalamualaikum. Saya ucapkan terima kasih kepada adik-adik yang telah menyampaikan aspirasinya pada hari ini dengan tertib dan damai," kata salah seorang Polisi.
"Izinkan kami akan mengantarkan dengan doa Asmaul Husna, semoga dalam perjalanan saudara-saudara senantiasa diberikan perlindungan dan keselamatan sampai ke rumah masing-masing," sambungnya dari atas mobil Raisa.
Lebih lanjut, Polisi itu juga melantunkan adzan maghrib dan doa Asmaul Husna untuk meredam amarah massa aksi yang makin memanas.
"Baik, izinkan kami melantunkan Asmaul Husna. Allahuma sholi ala Muhammad, ya Robbi sholi alaihi wasalam," ucapnya.
Lebih lanjut, usai melantunkan adzan, Polisi kembali mengingatkan massa aksi untuk pulang ke rumah masing-masing.
"Masih ada harus esok untuk melakukan hal-hal lain, adik-masih punya kewajiban belajar besok. Sekarang sudah pukul 18.30 WIB, adik-adik sudah melewati tenggat waktu untuk menyampaikan pendapat di muka umum," ujar Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran dari atas mobil Raisa.
Tak hanya itu, Fadil juga mengingatkan bahwa akses jalan yang ditutup imbas adanya aksi demo akan segera dibuka.
Dia mengatakan bahwa setiap orang memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kata Fadil, perlu diingat bahwa kita juga mempunyai kewajiban untuk menghargai hak-hak orang lain.
"Banyak yang menunggu akses jalan di buka, banyak pekerja yang ingin pulang ke rumahnya bertemu keluarganya, mereka terganggu dengan adanya adik-adik disini, mereka punya hak untuk pulang tepat waktu, mereka punya hak untuk melintasi jalan ini dan kami punya kewajiban untuk mengawal adik-adik," jelasnya.
"Adik-adik sudah menjalankan haknya, sekarang harus menjalankan kewajibannya. Ada hak orang lain yang terganggu, mereka dialihkan arusnya karena titik ini belum bisa dilintasi, karena keberadaan adik-adik disini," lanjut dia.
Sekali lagi diingatkan, tutur Fadil, pukul 18.00 WIB adalah waktu yang maksimal untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kita wajib menjaga keamanan dan ketertiban di kota Jakarta ini. Agar tercipta sebuah kota Jakarta yang damai, aman, nyaman dan tentram untuk seluruh rakyat masyarakat," tukasnya. (rpi/ebs)