Sumber :
- Tim tvOne
Jadi Mafia Tanah Kepala Desa di Bali Diamankan Polisi
Rabu, 15 September 2021 - 16:02 WIB
“Kedepanya kami akan mengembalikan sertifikat yang sudah terbit atas nama terlapor yang sudah beralih juga ke pihak ketiga (korban), untuk dilakukan tindakan administrasi dengan membatalkan dan mengembalikan kepada pimilik awal, sebagai tindak lanjut keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum.” Jelasnya.
Kini tersangka IKT, oknum Kepala Desa yang nyambi menjadi mafia tanah tersebut telah mendekam di rutan Mapolda Bali, IKT Terancam hukuman paling singkat 5 tahun penjara. (alfin valestin/mii)