Irjen Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • Antara

Terungkap! Peran Brigadir FF, Anak Buah Ferdy Sambo yang Dihukum Demosi 2 Tahun

Rabu, 14 September 2022 - 16:06 WIB

Selain itu, Kombes Nurul mengatakan pelanggar mendapat sanksi administratif berupa mutasi yang bersifat demosi. 

"Itu selama satu tahun," imbuhnya. 

Adapun Dyah Candrawathi diduga melanggar kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Perkara yang ada di Duren Tiga," tambahnya. 

Sebelumnya, Polri menjadwalkan Sidang Kode Etik dan Profesi Polri terhadap AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri. Terperiksa diduga melanggar kode etik dalam kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Tidak ada keterkaitannya dengan obstruction of justice. Besok akan digelar juga sidang kode etik AKP DC atau AKP C," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan, pelanggaran yang diduga dilakukan oleh AKP Dyah Candrawati dalam kasus Ferdy Sambo termasuk kategori sedang.

Jenderal bintang dua ini juga belum menginformasikan para saksi yang akan dihadirkan dalam sidang etik besok. "Ini hanya pelanggaran kode etik yang diklasifikasikan masuk kategori sedang," ucapnya

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral