- ANTARA
Tarif Moda Transportasi di Jakarta Tidak Berubah Meski BBM Naik, Ini Respon DPRD
Jakarta - DPRD DKI Jakarta memuji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah yang tepat untuk tidak menaikkan tarif moda transportasi terintegritas JakLingko, menyusul kenaikan harga BBM.
Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim menilai ini merupakan keputusan tepat lantaran tidak membebankan masyarakat.
"Keputusan ini tepat, tidak memberatkan masyarakat yang sudah terbebani kenaikan harga BBM," kata Lukmanul saat dihubungi media, Kamis (15/9/2022).
Diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan tidak ada kenaikan tarif untuk moda transportasi TransJakarta, Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rapid Transit (LRT).
Moda transportasi terintegritas JakLingko masih menetapkan plafon tertinggi Rp. 10.000, untuk perjalanan maksimal selama 180 menit.
"Sementara Dishub DKI menyatakan kenaikan tarif hanya berlaku untuk transportasi umum yang belum terintegritas dengan JakLingko," lanjutnya.
Kendati demikian, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini menilai kenaikan harga BBM di samping tarif transportasi umum yang murah, itu merupakan kombinasi ideal untuk menarik minat warga Ibu Kota meninggalkan kendaraan pribadinya.