Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Divonis 5,5 Bulan Penjara, Irjen Napoleon Bonaparte: Ini Cara Tuhan Selamatkan Saya dari Ferdy Sambo

Kamis, 15 September 2022 - 21:22 WIB

Jakarta - Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersyukur diganjar vonis 5 bulan 15 hari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akibat kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kace. 

Ia menilai Sang Pencipta telah menyelamatkan dirinya melalui vonis pidana itu agar terhindar dari skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Pol Ferdy Sambo

Bahkan, ia menilai aksi pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo merupakan bentuk kekufuran terhadap sang Pencipta. 

"Iya (kasus Ferdy Sambo-red). Sudahlah dan saya selamat loh dari itu semua. Alhamdulilah, dari hal kotor dan kufur," kata Napoleon kapada awak media di PN Jaksel, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Di sisi lain, Napoleon menyebut aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu merupakan sikap kufur yang ditunjukkan oleh Ferdy Sambo. 

Karenanya, keputusan vonis tersebut dikatakannya sebagai bentuk rencana Sang Pencipta agar dirinya instrospeksi diri. 

"Saya pikir ini semua cara Tuhan membantu dukung, membukakan, menyelamatkan saya dari kekufuran yang saat ini terjadi. Saya dimasukkan ke tempat ini. Nampaknya Allah sedang memyelamatkan saya dari kekufuran," ungkapnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral