- Tvonenews.com/Rizki Amana
Kejagung Terima Kelengkapan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Pengembalian berkas perkara oleh pihak Kejagung kepada Bareskrim Polri dilakukan pada 1 September 2022.
Ketut mengatakan belum lengkapnya berkas perkara menjadi alasan pihaknya mengembalikan berkuasa kepada pihak Bareskrim Polri.
Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan
Sidang banding soal keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan sidang banding Ferdy Sambo dilakukan usai disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh Timsus. Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," ujar Irjen Dedi kepada awak media Kamis (15/9/2022).
Irjen Ferdy Sambo (tengah) Saat Sidang Kode Etik di Mabes Polri (YouTube Polri TV RADIO)
Sidang banding PTDH Ferdy Sambo pekan depan akan dipimpin langsung oleh jenderal bintang 3.
Terkait hal itu, Irjen Dedi Prasetyo enggan mengungkap siapa sosok jenderal bintang 3 yang akan memimpin sidang.
"Ketua komisi bintang 3. Jangan disebut namanya yang penting bintang 3," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang kode etik Polri yang digelar 25-26 Agustus 2022 lalu Ferdy Sambo harus menerima putusan PTDH.