Status Tersangka, Terungkap Motif dan Peran Pemuda Asal Madiun Bantu Hacker Bjorka "Beraksi".
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / viva

Status Tersangka, Terungkap Motif dan Peran Pemuda Asal Madiun Bantu Hacker Bjorka "Beraksi"

Jumat, 16 September 2022 - 20:42 WIB

Jakarta - Muhammad Agung Hidayatullah (21) alias MAH pemuda Madiun dugan terkait kasus Hacker Bjorka yang ditangkap polisi pada rabu (14/9). Kini status tersangka, terungkap motif dan peran pemuda asal madiun bantu Hacker Bjorka "Beraksi". Jumat (16/9/2022).

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkap peran dari Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), pemuda asal Madiun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam membantu hacker Bjorka.

Status Tersangka, Terungkap Motif dan Peran Pemuda Asal Madiun Bantu Hacker Bjorka "Beraksi"

Tersangka tersebut, lanjut Ade, merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi yang berada pada situs http://breached.to/.

"Tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 8 September 2022, dalam tanda petik 'Stop Being Idiot'," kata Ade dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jumat 16 September 2022.

Ade kembali menjelaskan pada tanggal 9 September 2022, MAH juga melakukan posting di channel @Bjorkanism 'The next leaks will come from the president of Indonesia’. Serta tanggal 10 September 2022, MAH juga memposting 'To support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon'. 

"Jadi itu yang di-publish oleh tersangka tersebut," ucap Ade. 

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri ternyata telah menetapkan pemuda di Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) sebagai salah satu tersangka bagian dari hacker Bjorka. 

MAH sebelumnya diamankan Tim Khusus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN kemudian Polhukam dan Kominfo.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," ujar Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat 16 September 2022.  

Polisi juga membeberkan motif dari Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) yang menjadi tersangka dalam salah satu bagian hacker Bjorka. 

Tersangka tersebut, kata Ade, hanya ingin mendapat kesenangan pribadi untuk menjadi terkenal. Selain itu, MAH juga berkeinginan mendapat uang dari hacker Bjorka.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jumat 16 September 2022.  

Dari penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, tim khusus (timsus) juga menyita dan mengamankan beberapa barang bukti seperti kartu seluler (simcard), handphone dan KTP atas nama Muhammad Agung Hidayatullah. 

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 buah simcard seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka, kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade.

Sejak Ditangkap, orangtua Tak Bisa Menghubunginya 

Suprihatin, ibu kandung Agung, merasa senang dan nampak bahagia. Dia masih tak percaya jika anaknya pulang dengan keadaan selamat. Apalagi selama ditangkap, sejak Rabu (14/9) sekitar pukul 18.30 WIB orang tua tidak bisa melihat, bahkan menghubunginya. 

“Alhamdulillah seneng mas akhirnya anak saya sudah pulang, tadi dipulangkan oleh bapak polisi dari Polsek, tapi langsung tidur anaknya, kelelahan mungkin,” kata Suprihatin.

Kondisi di rumah Agung pun nampak sepi hanya ada ibu dan kakak Agung, selain itu juga ada seorang anggota Babhinsa dari Koramil setempat untuk menengok kondisi Agung, namun juga tak bisa, lantaran tak berani mengganggu istirahat nya. 

“Tadi belum ada satu jam tapi langsung tidur di kamar mas. Saya tak berani bangunkan maaf ya mas biar anaknya istirahat dulu,” imbuh Suprihatin. (viva/rem/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral