- Kolase tvOnenews.com
Ditetapkan Jadi Tersangka, Polri Sampaikan Motif Pemuda Asal Madiun yang Berperan Penting Lancarkan Aksi Hacker Bjorka
Kondisi di rumah Agung pun nampak sepi hanya ada ibu dan kakak Agung, selain itu juga ada seorang anggota Babinsa dari Koramil setempat untuk menengok kondisi Agung, namun juga tak bisa, lantaran tak berani mengganggu istirahat nya.
“Tadi belum ada satu jam tapi langsung tidur di kamar mas. Saya tak berani bangunkan maaf ya mas biar anaknya istirahat dulu,” imbuh Suprihatin.
Tersangka Dijerat dengan UU ITE
Polisi mengungkap motif Muhammad Agung Hidayatullah (21) atau MAH bekerja sama dengan hacker Bjorka. MAH nekat 'bersekongkol' dengan Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat uang.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, pemuda asal Madiun itu kini dijerat pasal UU ITE. Setelah ia terbukti 'bersekongkol' dengan hacker Bjorka.
"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dijerat pasal UU ITE," ujar Dedi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Kemudian, lanjut Dedi, MAH hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif saat diperiksa oleh timsus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN hingga Kominfo.