- Antara
Kisruh Penghapusan Daya Listrik 450 VA Ide Ketua Banggar Hingga Penolakan Bertubi-tubi Pimpinan PLN dan Komisi VII
"Kebijakan ini untuk membela orang miskin. Jangan sampai saat dia mau cuci baju (menggunakan mesin cuci), tapi dia harus mematikan kulkasnya (karena daya listriknya tidak cukup)," ujar Said.
Komisi VII Menentang
Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto mengatakan wacana penghapusan golongan pengguna listrik 450 VA dinilai hanya akan menambah beban rakyat. Karenanya wacana yang disampaikan pemerintah harus ditolak. Sebaiknya, pemerintah berhati-hati mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat kecil.
"Kami dari Fraksi PKS menolak wacana penghapusan golongan listrik 450 VA, karena ini akan menambah beban rakyat kecil. Jangan karena kesalahan pemerintah dalam merencanakan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil. Apalagi, saat ini masyarakat sedang sulit, karena pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM bersubsidi, serta kenaikan harga komoditas lain akibat kenaikan BBM," tegasnya.
Rofik mengingatkan pemerintah agar hati-hati dalam mengambil kebijakan mengatasi surplus listrik (over supply) PLN. Jangan sampai rakyat kecil terus menjadi korban. Ada sekitar 24 juta pelanggan listrik yang berada di daya 450 VA, tetapi hanya 9,55 juta yang masuk data terpadu kementerian sosial (DTKS). Berarti ada sekitar 14,75 juta pelanggan yang tidak masuk DTKS. DTKS jadi keniscayaan untuk diperbaiki.
Masalah kelistrikan di Indonesia sangat kompleks. Tidak hanya soal subsidi dan pengguna daya 450 VA. Tapi, ada jutaan rakyat kecil di berbagai daerah yang belum menerima akses listrik. Padahal, negeri ini sudah 77 tahun merdeka. Menurut data PLN sendiri, lanjut Rofik, tercatat sebanyak 4.700 Desa di wilayah terluar, terdepan, tertinggal (3T) belum menikmati listrik.