ilustrasi hacker Bjorka.
Sumber :
  • Freepik

Pria Ini Berhasil Berkomunkasi dengan Hacker Bjorka dan Mendapat Uang 100 Dolar

Minggu, 18 September 2022 - 09:44 WIB

Jakarta - Pada Rabu, 14 September 2022 lalu, seorang pemuda asal Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH ditangkap polisi karena diduga sebagai sosok dibalik akun Bjorka.

Setelah diselidiki, ternyata MAH bukan merupakan peretas yang bernama Bjorka tersebut. Namun, MAH tetap menjadi tersangka karena diduga berperan dalam kasus ini.

Bahkan pemuda asal Madiun itu mengaku pernah berkomunikasi langsung dengan sang Hacker yang menjadi buronan pemerintah tersebut.

MAH mengaku berkomunikasi dengan Bjorka langsung dengan percakapan menggunakan Bahasa Inggris. Dari obrolan itu disepakati channel Telegram Bjorkanism yang MAH buat dijual ke Bjorka dengan transaksi sebesar US$100 dolar atau Rp1,4 juta dalam bentuk Bitcoin.

“Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu,” ungkap Muhammad.

Sejak itu, akun dalam kendali Bjorka kendati pemiliknya tetap atas nama dirinya. Dari situlah polisi menetapkan MAH sebagai tersangka karena perannya sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism.


tangkapan layar akun Twitter Hacker Bjorka

Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi yang berada pada situs http://breached.to/. keterangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana.

"Tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 8 September 2022, dalam tanda petik 'Stop Being Idiot'," kata Ade.

Ade kembali menjelaskan pada tanggal 9 September 2022, MAH juga melakukan posting di channel @Bjorkanism 'The next leaks will come from the president of Indonesia’.

Serta tanggal 10 September 2022, MAH juga memposting 'To support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon'.

"Jadi itu yang di-publish oleh tersangka tersebut," ucap Ade.

Dari penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, tim khusus (timsus) juga menyita dan mengamankan beberapa barang bukti seperti kartu seluler (sim card), handphone dan KTP atas nama Muhammad Agung Hidayatullah.

"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 buah sim card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka, kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade. 

MAH tidak ditahan, namun wajib lapor


tvOne/Miftakhul Erfan

Meski telah menyandang status menjadi tersangka, Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH tidak ditahan. Setelah menjalani menjalani pemeriksaan selama 2 hari, akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada Jumat, 16 September 2022. Namun pemuda asal Madiun tersebut tidak ditahan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, pemuda asal Madiun itu dijerat pasal UU ITE, diduga 'bersekongkol' dengan hacker Bjorka.

"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dijerat pasal UU ITE," ujar Dedi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).

Kemudian, lanjut Dedi, MAH hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif saat diperiksa oleh timsus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN hingga Kominfo.

"Dikenakan wajib lapor (MAH), karena kooperatif, info dari timsus," kata Dedi.

Sementara sebelumnya, Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menyampaikan peran dan Motif MAH pemuda asal Madiun dalam kasus Hacker Bjorka

MAH hanya ingin mendapat kesenangan pribadi untuk menjadi terkenal. Selain itu, MAH juga berkeinginan mendapat uang dari hacker Bjorka. 

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade. 

Ade menyebut pemuda asal Madiun yang diduga punya peran membuat akun telegram Bjorkanism.

Ia diduga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram itu, berkaitan dengan data terkait Presiden Joko Widodo,dan pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM. (rem/pdm/Mzn)

 

Jangan lupa tonton dan subscribe YouTube tvOnenews:

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
03:48
Viral