Ilustrasi. Gedung Bareskrim Polri..
Sumber :
  • tim tvonenews

Kisah di Balik Pembunuhan Brigadir J, Penyidik Duduk Jauh dari Jendela Saat Periksa Tersangka Sambo cs

Minggu, 18 September 2022 - 10:46 WIB

Jakarta - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memiliki segudang kisah di balik layar yang cukup mengejutkan. Selain mengenai kasusnya sendiri yang kontroversial, penyidik polri juga harus ekstra hati-hati dalam mengungkap kasus ini, terutama saat memeriksa para tersangka Sambo cs.

Terbaru, informasi mengenai kehati-hatian penyidik saat melakukan pembuatan berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada para tersangka pembunuhan Brigadir J. Mengejutkan, para penyidik duduk jauh dari jendela saat memeriksa tersangka Sambo cs.
"Saat periksa tersangka, (saya) menjauh dari posisi duduk yang mendekati jendela, khawatir menjadi target sniper dari luar," kata salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya kepada tim Telusur tvOne, sebagaimana dikutip Minggu (18/9/2022).

Diketahui, pemeriksaan kepada sejumlah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, yang beralamat di Jalan Trunojoyo No.3, RT.2/RW.1, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di sekitaran gedung bareskrim itu juga terdapat sejumlah gedung bertingkat lainnya.

Bangunan yang mengadopsi gaya bangunan green bulding ini terdiri dari 17 lantai. Tiga lantai pertama di bagian bawah merupakan basement untuk lahan parkir. Kemudian, lantai 1 dan lantai 1a untuk ruang pompa, ruang tahanan, dan parkir.

Lantai 1 juga dugunakan sebagai lobby pelayanan publik dan administrasi. Sementara itu, lantai 2 digunakan sebagai ruangan Resmob, server, dan data center. Lantai 3 ditempati oleh Kepala Bareskrim, Wakil Kepala Bareskrim, dan ruang teleconference. 

Lantai 4 ditempati Direktorat Tindak Pidana Umum sementara Lantai 5 untuk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus. Lantai 6 untuk Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Lantai 7 untuk Direktorat Tindak Pidana Narkoba, serta lantai 16 dan 17 untuk ruangan Direktorat Tindak Pidana Siber. Selebihnya untuk ruangan operasional biro di Bareskrim Polri. 

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Polri telah menetapkan lima tersangka, yakni Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
02:15
06:15
04:05
03:21
01:02
Viral