Sumber :
- ANTARA
Ribuan Masyarakat Papua Gelar Demo Save Lukas Enembe
Selasa, 20 September 2022 - 13:36 WIB
Dia menyatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali kepada mantan Bupati Puncak Jaya itu.
"Kami akan melakukan pemanggilan kembali mohon nanti pak Lukas dan juga pengasihan hukumnya untuk hadir di KPK," kata dia.
Sebagai informasi, sejak 5 September 2022, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar.
"Kepada penasihat hukum dari pak Lukas Enembe, kami mohon kerja samanya kooperatif," ucap Alex saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022). (hia/ito)