- tim tvone/rizki amana
ABG 15 Tahun Disekap dan Dijadikan PSK, Polisi Bergerak Tangkap Pelakunya, Ternyata Wanita
Jakarta - Seorang wanita beridentitas Rika Mustika alias EMT diduga muncikari yang menyekap seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial NAT (15) dan menjadikannya pekerja seks komersial (PSK) diringkus polisi.
Hal tersebut diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada para awak media.
"Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin tanggal 19 September 2022 sekira pukul 22.00 WIB di wilayah Kalideres, Jakarta Barat," kata Zulpan, Selasa (20/9/2022).
Zulpan menjelaskan pihak kepolisian meringkus sang terduga mucikari yang tega menjual ABG perempuan itu di kawasan Kalideres.
Menurutnya saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga muncikari tersebut.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Adapun Zulpan mengungkapkan Pelaku dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 88 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).