- tim tvonenews
Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi, Demokrat Berhentikan Dari Jabatan Ketua DPD
Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman mengatakan partainya akan memberhentikan Lukas Enembe dari jabatan Ketua DPD Papua.
Benny menegaskan Demokrat tidak melindungi kadernya yang terjerat kasus korupsi dan mendorong agar kadernya tidak mangkir atau bersembunyi dari proses hukum di KPK.
"Itu dengan sendirinya, itu tradisi kami di Demokrat, begitu ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi, siapapun dan apapun jabatannya dalam partai harus legowo melepaskan jabatannya di partai," ujar Benny saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).
Adapun ia mengatakan Demokrat menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi Lukas Enembe kepada penegak hukum, termasuk KPK, dan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kami hanya meminta agar proses hukum terhadap yang bersangkutan (Lukas Enembe) dilaksanakan sesuai dengan prinsip due process of law, hormati hak-hak hukumnya dan dihukum menurut aturan hukum sesuai dengan rasa keadilan yang sebenarnya," ujar dia.
Lebih lanjut, Benny menuturkan partainya mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
"Kami Partai Demokrat mendukung agenda berantas korupsi. Tapi harus adil dan menurut aturan hukum. Jangan tajam ke lawan tapi tumpul ke kawan. Itu saja!" imbuhnya.