Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia sukses menggelar Kuliah Umum di Gedung IASTH Lt. 5 UI Salemba, pada Selasa (20/9) siang..
Sumber :
  • Istimewa

Prodi Kajian Terorisme SKSG UI Sukses Gelar Kuliah Umum Hadirkan Kepala Densus 88 Polri

Rabu, 21 September 2022 - 08:44 WIB

Jakarta - Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia sukses menggelar Kuliah Umum di Gedung IASTH Lt. 5 UI Salemba, pada Selasa (20/9) siang. 

Acara yang berlangsung sejak pukul 13.00-15.00 WIB itu juga terbuka secara daring untuk umum melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube Kajian Terorisme Official.

Kuliah Umum dengan tajuk “Spektrum Ancaman Terorisme di Indonesia” dihadiri dan diisi langsung oleh Kepala Densus 88 Anti-Teror Polri, Irjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si. 

Turut hadir dalam acara tersebut Athor Subroto, Ph.D selaku Direktur SKSG UI dan Muhammad Syauqillah, Ph.D, Ketua Prodi Kajian Terorisme, beberapa dosen SKSG, perwakilan kementerian/lembaga, dan sebanyak 150 peserta daring melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Kaprodi Kajian Terorisme M. Syauqillah mengatakan, Kuliah Umum tersebut diorientasikan sebagai pembuka perkuliahan. Sementara tema yang diangkat didasarkan pada fakta bahwa sekalipun UU anti-terorisme sudah komprehensif dalam pencegahan, penangkapan teroris tahun-tahun ini masih dalam spektrum yang tinggi.

“Catatannya, spektrum ancamannya, tidak hanya bisa dicegah melalui pendekatan regulasi. Ada berbagai macam media yang selama ini kita lihat ternyata metamorfosis gerakan terornya sudah luar biasa. Lalu kemudian media sosialnya, sibernya, pendanaannya, strategi jaringannya juga. Itu spektrum yang sangat luas sekali. Jangan merasa selesai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018. Jangan merasa selesai dengan itu. Ada banyak hal yang perlu dicermati berkenaan dengan modus operandi teror,” tegasnya.

Ia menambahkan, Program Studi SKSG UI saat ini juga tengah memberikan pembekalan kepada 15 anggota Densus 88 untuk menambah wawasan tentang strategi penanggulangan terorisme di Indonesia. 

“Mudah-mudahan pada masa yang akan datang, program seperti bisa kita jalani bukan hanya untuk teman Densus 88, tetapi juga kementerian/lembaga lain untuk memberikan peningkatan kapasitas berkenaan dengan terorisme,” terang pria yang juga merupakan Ketua BPET MUI.

Sementara itu, Direktur SKSG UI Athor Subroto dalam sambutannya mengatakan, Kuliah Umum tersebut merupakan awal yang sangat baik sebagai atensi pada ancaman teroris di Indonesia. Keadaan yang stabil, menurutnya, jangan sampai membuat masyarakat kendor dari kewaspadaan terhadap terorisme.

“Terorisme itu bisa terjadi kapan pun di mana pun dan oleh siapa pun. Saya kira ini perlu menjadi perhatian kita at all time, tidak pernah kendur untuk kita terus waspada. Alhamdulillah kita bisa menghadirkan sumbernya langsung, Irjen. Pol. Marthinus Hukom. Mudah-mudahan kita bisa mengambil manfaat besardari diskusi kita hari ini,” terang Athor.

Selanjutnya, sesi diskusi dipandu oleh Dr. Puspitasari, Dosen Prodi Kajian Terorisme SKSG UI. Penyampaian materi Kuliah Umum oleh Kepala Densus 88 berlangsung selama lebih dua jam; total 29 slide PPT dengan 25 slide inti materi. 

Di antara materi yang disampaikan ialah tentang definisi radikalisme dan terorisme menurut para ahli, proses transformasi radikalis-teroris, teori manajemen teror, isu yang memengaruhi terorisme, dan dinamika terorisme.

Selain itu, Kepala Densus 88 juga menguraikan tentang pola terorisme di Indonesia, pola rekrutmen menjadi teroris, karakteristik terorisme, strategi penanganan dan pencegahan terorisme, dan strategi deradikalisasi. Ada kesimpulan yang disampaikan Kepala Densus 88. 

Pertama, terorisme dan radikalisme merupakan ancaman nyata terhadap kehidupan dan keberlangsungan NKRI dalam mewujudkan cita-citanya yang harus ditangani secara maksimal dan komprehensif.

Kedua, semangat kebersamaan dalam mewujudkan visi dan misi yang kuat menjadi salah satu faktor penting dalam pengelolaan berbagai sumber daya yang dimiliki Densus 88 untuk melakukan penanganan terhadap tindak pidana terorisme terutama upaya pencegahan. 

Ketiga, peran aktif dan kerjasama berbagai komponen bangsa dibutuhkan dalam upaya penanganan radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan ideologi negara Indonesia.(chm)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral