- Kolase Tvonenews.com
Sadar Ferdy Sambo sedang Terpojok, Sosok Kakak Asuh Siap Bantu Ringankan Vonis? Sebelumnya Kakak Asuh Disebut Bantu Sambo Dapat Jabatan Kadiv Propam
Jakarta - Sadar Ferdy Sambo sedang Terpojok, Sosok Kakak Asuh Siap Bantu Ringankan Vonis? Sebelumnya Kakak Asuh Disebut Bantu Sambo Dapat Jabatan Kadiv Propam
Isu negatif terkait mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih terus bergulir. Terbaru, kini jabatan Kadiv Propam Polri yang pernah diemban Ferdy Sambo pun diungkit.
Bekas penasihat Kapolri, Muradi mengungkap hal mengejutkan di balik karier melejit dan jabatan Kadiv Propam yang pernah diemban oleh tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. (presisitv)
Pada keterangannya, Muradi tak segan menyebut terdapat sosok 'kakak asuh' yang turut melancarkan karier Ferdy Sambo, siapa?
Tak hanya itu, sosok 'kakak asuh' itu juga disebut sebagai orang yang membantu Ferdy Sambo mendapatkan vonis ringan nantinya di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karier Ferdy Sambo melejit kan dari senior itu," ujar Muradi dalam keterangannya kepada awak media, Senin (19/9/2022).
Meskipun demikian, Muradi tak membeberkan secara terang-terangan tentang identitas 'kakak asuh' Ferdy Sambo yang dimaksud.
Adapun Muradi hanya mengatakan 'kakak asuh' itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Ferdy Sambo pada 2019.
Melejitnya karier Ferdy Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut.
Oleh sebab itu, Muradi meminta kepada tim khusus (timsus) bersama Bareskrim Polri untuk menyelidiki peran dari sosok kakak asuh yang membantu Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kalau enggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," kata Muradi.
Selain itu, Muradi juga menyinggung soal adanya perubahan keterangan Ferdy Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Perubahan keterangan Sambo itu, kata Muradi, dirinya menyebut tidak ikut menembak Brigadir J.
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (viva.co.id)
Pasalnya, berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Ricky Rizal (Bripka RR) dan Richard Eliezer (Baharada E) mengatakan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Dengan upaya tersebut, kata Muradi, dapat disimpulkan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki power di kepolisian.
"Jadi kalau dia enggak menembak, dia hanya menyuruh, hukumannya enggak hukuman mati. Jadi cuma 5 sampai 10 tahun. Dia masih ada backup, masih didukung oleh orang-orang yang ada di lingkaran dia," kata Muradi.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Selain Sambo, ada 4 tersangka lainnya yaitu Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Selain itu, Ferdy Sambo juga menjadi tersangka dalam obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.
Polri juga menetapkan 6 tersangka lainnya yaitu tersangka Hendra Kurniawan (HK), Agus Nurpatria (AN), Arif Rachman Arifin (ARA), Chuck Putranto (CP), Baiquni Wibowo (BW) dan Irfan Widyanto (IW).
Ditakuti Jenderal Bintang Tiga
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bongkar alasan Ferdy Sambo menjadi sosok yang ditakuti oleh jenderal bintang 3, singgung masalah mafia dan orang kepercayaan.
Kamaruddin mengaku heran dengan sikap petinggi polri yang takut dengan Ferdy Sambo sampai saat ini.
"Saya bertemu jenderal bintang tiga, jenderal lainnya mereka pun masih takut. Maka saya bilang ketakutan apa berlebihan, bapak aja tidak takut kami semua ketakutan," ujar Kamaruddin dalam kanal YouTube Uya Kuya TV Kamis (15/9/2022).
Ferdy Sambo (Humas Polri)
Dalam acara tersebut, pengacara Brigadir J membongkar alasan yang membuat Ferdy Sambo ditakuti oleh jenderal bintang tiga sekalipun.
Kamaruddin menyinggung ada banyak pihak yang berada di belakang Ferdy Sambo, mulai dari intitusi kepolisian, kalangan menteri, anggota DPR hingga mafia. Hal itulah menurut Kamaruddin yang membuat jenderal bintang tiga takut dengannya.
"Keterlibatan mafia, salah satu jet pribadi oleh BJP Hendra itu karena milik seorang mafia RBT."
"Wajar karena ada keterlibatan mafia bukti seorang BJP punya fasilitas pesawat pribadi," ucap Kamaruddin.
Tak sampai disitu saja, ia juga menyebut fakta bahwa Ferdy Sambo adalah sosok tangan kanan atau orang kepercayaan Kapolri.
"Dia itu tangan kanannya Kapolri. Kadiv Propam tukang pukulnya Kapolri, dimana Kapolri pergi dia ikut. Ferdy Sambo zaman dulu pergi ke istana itu Kapolri, disitu ada Kapolri di sana ada Ferdy Sambo," jelas Kamaruddin.
Ia juga menjelaskan bahwa posisi Ferdy Sambo sebagai Propam bisa mencopot para jendera bahkan Kapolda satu atau dua tingkat di atasnya.
"Karena jabatan dia Kadiv Propam, bahkan nasib para jenderal ditangan dia, untuk dapat jabatan," bebernya.
Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan
Sidang banding soal keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan sidang banding Ferdy Sambo dilakukan usai disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy Sambo Saat Jalani Sidang Kode Etik di Mabes Polri (YouTube Polri TV RADIO)
"Komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh Timsus. Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," ujar Irjen Dedi kepada awak media Kamis (15/9/2022).
Sidang banding PTDH Ferdy Sambo pekan depan akan dipimpin langsung oleh jenderal bintang 3.
Terkait hal itu, Irjen Dedi Prasetyo enggan mengungkap siapa sosok jenderal bintang 3 yang akan memimpin sidang.
"Ketua komisi bintang 3. Jangan disebut namanya yang penting bintang 3," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang kode etik Polri yang digelar 25-26 Agustus 2022 lalu Ferdy Sambo harus menerima putusan PTDH.
Dalam sidang, Ferdy Sambo terbukti melanggar etik atas kasus pembunuhan Brigadir J. Ia juga terlibat obstruction of justice.
Ferdy Sambo lantas mengajukan banding atas putusan sidang tersebut.
Pengakuan Bripka RR
Akhirnya terkuak detik-detik kematian Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR rupanya sempat melakukan penyitaan terhadap senajata api (senpi) milik Brigadir J.
Hal tersebut dilakukan Bripka RR lantaran melihat Brigadir J dan Kuat Maruf tengah bersitegang. Ia takut Brigadir J menjadi emosi dan melayangkan tembakan kepada sopir keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu.
"Dia (Bripka RR) berinisiatif jangan sampai terjadi nih si KM udah bawa pisau jangan-jangan sakit hati J berantemlah mereka terjadilah penembakan," ujar kuasa hukum Bripka RR, Erman Ummar kepada awak media, Rabu (14/9/2022).
Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR (Tim tvOnenews.com)
Setelah menyita senjata api milik Brigaidr J, Bripka RR membawa senjata tersebut untuk diletakkan di kamar anak Ferdy Sambo. Hal tersebut merupakan uoaya Bripka RR agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan antara Brigadir J dan Kuat Maruf.
"Dia berinisiatif ambil senjata si J, simpan di kamarnya anaknya Sambo, di atas," lanjur Erman.
Atas hal itu, Erman mengatakan bahwa tindakan Bripka RR itu terbukti dalam pemeriksaan menggunakan lie detector beberapa hari lalu.
"Itu inisiatifnya dan itu terlacak waktu pemeriksaan dengan lie detector. Itu pertanyaan inti disana," tutupnya.
Pengakuan Bharada E
Kembali ditemukan fakta baru mengenai kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Bharada E mengungkap fakta menjelang eksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada (8/7) lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku telah mengetahui rencana penembakan Brigadir J sejak di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan fakta terbaru terkait kliennya tersebut.
Diketahui Bharada E mengaku sempat berdoa setelah mendapat perintah Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Bripka RR atau Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Bharada E (kolase tim tvonenews.com)
Dalam keterangan Ronny, Bharada E mengaku pergi ke toilet dan berdoa sebelum berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Bharada E dipanggil ke lantai tiga oleh RR (Ricky Rizal) itu kemudian disuruh menembak (Brigadir J). Klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," kata Ronny seusai dihubungi, Kamis (8/9/2022).
Ronny juga menjelaskan Bharada E terkejut terkejut ketika mendengar perintah yang disampaikan oleh seniornya Bripka Rick Rizal. Hal itulah yang membuat Bharada E gelisah sehingga ia berdoa sebelum berangkat ke TKP.
"Waktu ke bawah, klein saya lihat sudah persiapan jalan ke Duren Tiga. Iya (Bharada E) sempat berdoa," jelasnya.
Ronny Talapessy juga menampik dugaan terkait berita Bharada E menghubungi seseorang sebelum ke TKP. Ada asumsi beredar, bahwa kliennya tersebut menelepon setelah mendapat perintah Ferdy Sambo.
"Enggak ada (yang dihubungi,red). Kemarin yang disampaikan pengacara lama (Deolipa Yumara) itu hoaks," katanya. (viva/rem/ree/abs)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com: