Gubernur Papua Luka Enembe (baju batik).
Sumber :
  • ANTARA

KPK Segera Layangkan Surat Pemeriksaan Terhadap Lukas Enembe

Rabu, 21 September 2022 - 11:56 WIB

Lukas Enembe saat ini belum ditangkap. Namun, saat ini Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. 

Lukas dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Berdasarkan informasi, Lukas berada di rumahnya yang dijaga ketat oleh para pendukungnya. (put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral