- Rabu. (FOTO ANTARA/HO-PPP)
Anggota Komisi III DPR RI Dorong Hakim Berani Vonis Bebas Ade Yasin
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mendorong majelis hakim persidangan terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin agar berani memberikan vonis bebas jika memang tak terbukti bersalah.
"Kalau memang alat bukti fakta-fakta persidangannya tidak mendukung untuk dijatuhi vonis pidana penjara, ya... harapan kami tentu majelis hakim bukan hanya punya keberanian, tapi mempunyai sifat adil untuk kemudian membebaskan," katanya di Komplek Gedung DPR/MPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Komisi III ruang lingkupnya adalah bidang hukum, hak asasi manusia (HAM) dan keamanan negara.
Arsul mengaku terus mengikuti persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. Ia menilai, majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih sudah cukup objektif selama persidangan.
"Sejauh ini kami ikuti dalam persidangan majelis hakim cukup 'fair', memberikan kesempatan baik kepada tim jaksa penuntut umum, tim penasihat hukum, serta Bu Ade sendiri selaku terdakwa," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Meski begitu ia mengaku siap menerima apapun yang menjadi putusan dari majelis hakim.
"Tentu kami berharap Bu Ade bisa dibebaskan atau dilepaskan dari segala tuntutan hukum, saya kira itu harapan kami. Tetapi kami harus menghormati apapun yang diputuskan oleh majelis hakim," kata Arsul Sani.