Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sumber :
  • viva.co.id

Kuasa Hukum Lukas Enembe Akui Kliennya Main Judi Kasino Saat Liburan ke Singapura Tapi Jumlahnya Tidak Seperti Dituduhkan

Rabu, 21 September 2022 - 22:16 WIB

Jakarta - Kuasa hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin membenarkan bahwa kliennya, Lukas Enembe bermain judi di Kasino Singapura saat berlibur.

Aloysius menjelaskan memang benar Lukas pernah bermain judi Kasino ketika sedang berlibur di Singapura. Namun menurut dia, jumlahnya tidak sampai se-fantastis itu.

"Benar Pak Lukas itu pernah main kasino, dia pergi berlibur dan memang main. Tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar. Itu kan pergi main kasino," ujar Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9).

Kendati demikian, Aloysius menampik adanya tuduhan bahwa permainan judi Kasino sebagai upaya penyamaran korupsi kliennya atau pencucian uang seperti yang dikatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, Lukas bermain kasino hanya sebagai hiburan.

"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game gitu. Iya itu saja," katanya.

Kemudian, dia juga membantah aliran dana ke kasino sebesar Rp 560 miliar. Dia menyebut Lukas tidak membawa uang sebesar itu ketika bermain.

"Tidak sefantastis itu, itu kan pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana, begitu. Dia tidak bawa uang sebesar itu," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya  transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai fantastis.

Kepala PPATK Ivan Yustiawandana mengungkapkan, proses analisis transaksi keuangan terhadap Gubernur Papua itu sduah dilakukan sejak tahun 2017 silam.

"Jadi sejak 2017 sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini atau pihak-pihak lain angkanya dari Rp 1 milyar sampai ratusan miliar," kata Ivan saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam terkait perkembangan Papua pasca penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe, Senin (19/9/2022).(rpi/ppk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral