Ferdy Sambo.
Sumber :
  • tvOne/Julio Trisaputra

Dinilai Mengancam Banyak Pihak, Ferdy Sambo Masih Belum Mengeluarkan Kartu Pamungkasnya

Kamis, 22 September 2022 - 09:38 WIB

  1. AKP Dyah Chandrawati mendapat sanksi berupa demosi selama 1 tahun. AKP Dyah melakukan pelanggaran berupa mengeluarkan surat kepemilikan senjata Bharada E
  2. Bharada Sadam mendapat sanksi berupa demosi selama 1 tahun. Sadam adalah anggota polisi yang sempat melakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
  3. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi menerima sanksi berupa demosi selama 2 tahun. Brigpol Frillyan bersama Bharada Sadam adalah anggota polisi yang sempat melakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
  4. Briptu Firman Dwi Ariyanto telah dijatuhi sanksi demosi selama 1 tahun.
  5. Briptu Sigid Mukti Hanggono telah dijatuhi sanksi demosi selama 1 tahun.
  6. Iptu Januar Arifin telah dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.

Sanksi Patsus

Satu anggota yang mendapat sanksi patsus adalah AKBP Pujiyarto. Pujiyarto disidang lantaran tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan polisi terkait kasus kematian Brigadir J Laporan tersebut  terkait dengan kesopanan dan perbuatan memaksa dalam kasus kematian Brigadir J. (Mzn)

 


Jangan lupa tonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:53
02:10
27:54
00:53
01:13
01:20
Viral