Sumber :
- tvOne/Julio Trisaputra
Dinilai Mengancam Banyak Pihak, Ferdy Sambo Masih Belum Mengeluarkan Kartu Pamungkasnya
Kamis, 22 September 2022 - 09:38 WIB
- AKP Dyah Chandrawati mendapat sanksi berupa demosi selama 1 tahun. AKP Dyah melakukan pelanggaran berupa mengeluarkan surat kepemilikan senjata Bharada E.
- Bharada Sadam mendapat sanksi berupa demosi selama 1 tahun. Sadam adalah anggota polisi yang sempat melakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
- Brigpol Frillyan Fitri Rosadi menerima sanksi berupa demosi selama 2 tahun. Brigpol Frillyan bersama Bharada Sadam adalah anggota polisi yang sempat melakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
- Briptu Firman Dwi Ariyanto telah dijatuhi sanksi demosi selama 1 tahun.
- Briptu Sigid Mukti Hanggono telah dijatuhi sanksi demosi selama 1 tahun.
- Iptu Januar Arifin telah dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.
Sanksi Patsus
Satu anggota yang mendapat sanksi patsus adalah AKBP Pujiyarto. Pujiyarto disidang lantaran tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan polisi terkait kasus kematian Brigadir J Laporan tersebut terkait dengan kesopanan dan perbuatan memaksa dalam kasus kematian Brigadir J. (Mzn)
Jangan lupa tonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com: