- Istimewa
Polri Menyiapkan 176 Kendaraan Listrik untuk Mengamankan KTT G20
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia menyiapkan 176 kendaraan listrik untuk mengamankan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 agar dapat mengakselerasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kendaraan listrik itu terdiri atas 88 mobil listrik dan 88 motor listrik
“Kita mulai dari pelaksanaan pengamanan di KTT G20, sebanyak 88 mobil listrik sudah disiapkan,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan Launching ETLE Tahap III bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67, di Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (22/09/2022)
Penggunaan mobil listrik dalam pengamanan KTT G20 selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Tentu kita perlahan-lahan, secara bertahap sesuai dengan arahan pemerintah untuk mulai bergeser dari kendaraan fosil ke mobil listrik,” kata Kapolri. Kapolri pun mengingatkan kepada jajarannya untuk memastikan persiapan yang maksimal, termasuk pemeriksaan baterai dalam pelaksanaan pengamanan di KTT G20.
“Silakan dicek betul, sehingga pada saatnya betul-betul bisa beroperasi dengan baik karena memang perlu pelatihan khusus. Yang utama, diperhatikan baterainya. Lalu mobil fosil mungkin setiap SPBU kita bisa mampir, tapi kalau mobil listrik harus betul-betul dihitung. Ini tolong betul-betul dikontrol,” ujarnya.
Adapun sejumlah instruksi khusus untuk Kapolri dari Presiden Jokowi, yakni memprioritaskan secara bertahap penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, melakukan perumusan, penetapan regulasi, dan alokasi anggaran.
Ada pula instruksi untuk mewujudkan program pelaksanaan konversi kendaraan dinas operasional dan/atau perorangan dinas Polri, serta memberikan pelayanan skala prioritas proses registrasi, identifikasi, dan perubahan STNK, TNKB, dan BPKB hasil konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. (hw/ppk)