- Instagram @anneratna82
Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Minta Maaf, Ini Alasannya
Sebelumnya kabar mengejutkan datang dari Anne Ratna Mustika yang melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Purwakarta.
Surat gugatan cerai Anne Ratna Mustika pada Dedi Mulyadi tercatat dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa, seperti dilansir dari viva.co.id, Rabu (21/9/2022).
Adapun kabar Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi itu pun dibenarkan oleh orang dekat Bupati Purwakarta. "Infonya begitu, sudah didaftarkan Senin 19 September 2022," kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Kabar ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Tertulis nama penggugat adalah Hj. Anne Ratna Mustika dan nama tergugat adalah H. Dedi Mulyadi
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep Kustiwa kepada wartawan, Rabu, 21 September 2022. Hingga kini belum diketahui alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi.