Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Minta Maaf..
Sumber :
  • Instagram @anneratna82

Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Minta Maaf, Ini Alasannya

Jumat, 23 September 2022 - 15:49 WIB

Jakarta - Nama Anne Ratna Mustika menjadi sorotan publik beberapa hari ini, setelah gugat cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta minta maaf atas berita viral tentang dirinya, Jumat (23/9/2022).

Gugatan cerai itu diajukan pada tanggal 19 September 2022 dan sidang perdana dijadwalkan pada 5 oktober 2022 mendatang.

Setelah Gugat cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta minta maaf..

Permintaan maaf disampaikan Anne Ratna saat menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan Kepala Daerah Perempuan Pihan TEMPO 2022.

"Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin." kata Bupati Anne dalam keterangan persnya, di Purwakarta, Jumat (23/9/2022). 

Berita viral itu ialah mengenai ramainya isu perceraian, dirinya yang menggugat cerai sang suami, anggota DPR RI Dedi Mulyadi. 

Sebelumnya kabar mengejutkan datang dari Anne Ratna Mustika yang melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI  yang juga mantan Bupati Purwakarta.  

Surat gugatan cerai Anne Ratna Mustika pada Dedi Mulyadi tercatat dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa, seperti dilansir dari viva.co.id, Rabu (21/9/2022).

Adapun kabar Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi itu pun dibenarkan oleh orang dekat Bupati Purwakarta. "Infonya begitu, sudah didaftarkan Senin 19 September 2022," kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Kabar ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Tertulis nama penggugat adalah  Hj. Anne Ratna Mustika dan nama tergugat adalah H. Dedi Mulyadi

"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep Kustiwa kepada wartawan, Rabu, 21 September 2022. Hingga kini belum diketahui alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Profil Anne Ratna

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna. (via-viva)

Anne Ratna Mustika juga akrab disapa Ambu Anne adalah seorang wanita berusia 40 tahun, yang lahir di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 28 Januari 1982. 

Ia mengenyam pendidikan sekolah dasar di SDN GUDANG 2 tahun 1988, lalu lanjut di SMPN 1 Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur, hingga SMA di Cianjur. 

Anne kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi WIKARA di Purwakarta dan lulus di tahun 1997. 

Anne Ratna merupakan keponakan Mantan Bupati Purwakarta, Bunyamin Dudih, yang dikenal telah lama berkiprah di Purwakarta.

Nama Anne Ratna mulai dikenal publik Purwakarta saat dirinya ikut dalam ajang kompetisi Mojang Purwakarta pada 2001. 

Ia berhasil merebut juara pertama dalam ajang tersebut sehingga dan mewakili Kabupaten Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat.

Selain parasnya yang cantik dan kecerdasannya yang tak perlu diragukan, latar belakang sosialnya yang berasal dari desa di kawasan Cianjur Jawa Barat membuat dia akrab dengan kultur.

Aspek tersebut merupakan faktor determinan yang menentukan penilaian dewan juri yang kebanyakan berasal dari kalangan budayawan.“Maklum, saya mah kan dari desa. Jadi sudah biasa dengan uji ‘kaparigelan’ (keterampilan) di acara mojang. Alhamdulillah waktu itu juara satu,” ujar Anne dilansir dari laman resmi purwakartakab.go.id.

Anne kemudian menikah dengan Dedi Mulyadi pada 2003. Saat itu, Dedi masih menjabat sebagai Wakil Bupati Purwakarta, Anne secara langsung menjadi Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberedayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Purwakarta hingga 2008.

Pasangan ini dianugerahi tiga orang anak, anak pertama bernama Ahmad Habibie Bungsu Maula Akbar, Anak keduanya bernama Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip dan anak bungsu yang berjenis kelamin perempuan, Hyang Sukma Ayu.

Sang suami, Dedi Mulyadi, selain sebagai anggota DPR RI, saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Sosok Anne sering terlihat turut mendampingi suaminya itu dalam berbagai jabatan yang pernah diemban. Di antaranya, Anggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta dan Bupati Purwakarta selama dua periode. 

Dalam kancah politik Anne tak mau kalah dari sang suami. Ia tergabung di Partai Golongan Karya (Golkar) sama seperti Dedi Mulyadi.

Anne melanjutkan jejak Dedi Mulyadi setelah sang suami menjabat selama dua periode. Ia maju pencalonan kepala daerah Purwakarta didampingi oleh H. Aming, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pilkada 2018. 

Keduanya pun menang, dan saat itu pasangan Anne-Aming diusung oleh enam partai besar, meliputi Partai Golkar, PAN, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hal ini membuat Anne menjadi Bupati wanita Purwakarta pertama. (viva/ner/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral