- Istimewa
Ade Yasin Divonis Empat Tahun, Emak-emak Teriak "Hakim Lebih Zalim Dari Jaksa"
Jakarta - Ibu-ibu (emak-emak) terlihat menangis dan berteriak saat mendengar majelis hakim memvonis Ade Yasin empat tahun penjara. Putusan hakim yang memvonis Bupati nonaktif Bogor empat tahun penjara dinilai telah mengkerdilkan hukum.
Usai vonis dibacakan, emak-emak pendukung Ade langsung teriak. "Hakim kempes. Hakim lebih zalim dari jaksa dan ngaco," teriak wanita yang memakai hijab di ruang sidang Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).
Bahkan ratusan emak-emak juga menangis dan protes kepada putusan hakim yang dipimpin (Ketua) Hera Kartiningsih. "Hakim ngaco, mereka semua orang-orang zalim," ungkap emak-emak lainnya.
Vonis kepada Ade Yasin lebih berat ketimbang tuntutan jaksa yang menuntut yang menuntut tiga tahun penjara. "Huuuuuu, jahanam, zalim, mana keadilan," umpat para pendukung Ade Yasin kepada majelis hakim.
Sementara kuasa hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengajukan banding setelah majelis hakim memberikan vonis empat tahun penjara atas perkara suap auditor BPK.
"Sudah pasti kita ajukan banding, sejak awal sudah saya sampaikan, terdakwa dihukum satu hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah," ungkapnya usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).
Ia menganggap, hakim mengesampingkan fakta persidangan, karena sebanyak 39 saksi yang dihadirkan jaksa dan dua saksi ahli memberikan keterangan bahwa Ade Yasin tak terlibat.
"39 saksi dengan dua saksi ahli, sama sekali tidak jadi pertimbangan. Kami kecewa sekali . Mungkin media-media semua sudah pernah menyaksikan persidangan, tidak ada satu saksi pun yang mengatakan keterlibatan Ibu Ade," kata Dosen Universitas Pakuan itu.