- (Tvonenews.com/Rizki Amana)
Sebelum Pakai Baju Tahanan KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sowan ke Ketua Mahkamah Agung
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sebelum akhirnya mengenakan seragam tahanan KPK berwarna oranye, Sudrajad Dimyati sempat sowan dengan Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin.
Hal itu diakui oleh Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Zahrul Rabain saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK.
"Pagi hari tadi pak SD, hakim agung, ada masuk kantor dan sempat mendatangi pimpinan MA itu karena dia malam tadi tidak ada permasalahan, tidak ada panggilan apa-apa dan kebetulan pagi ini dia dipanggil (KPK) datang ke sini dengan nait baik dia sudah kooperatif untuk datang ke sini," kata Zahrul dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Zahrul menuturkan pertemuan tersebut dilakukan oleh tersangka Sudrajad Dimyati hanya untuk melaporkan dugaan kasus suap yang menjeratnya.
Menurutnya saat itu Syarifuddin meminta tersangka Sudrajad untuk kooperatif dalam memenuhi pemeriksaan penyidik KPK.