Dua pegawai kontran di Pemkot Makkasar yang melakukan aksi pencurian di Balai Kota Makkasar.
Sumber :
  • Tim tvOne

Demi Modal Nikah, Dua Pegawai Nekat Mencuri Barang Pemkot Makassar

Jumat, 17 September 2021 - 14:15 WIB

Pelaku yang berinisial FKM (22) telah menjadi pegawai kontrak selama dua tahun dan pelaku RDN (39) telah menjadi kontrak selama sembilan tahun. Keduanya mengaku, aksi pencurian yang mereka lakukan akan digunakan sebagai biaya menikah dan setelah menikah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 dan ayat 2 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. (Muhammad Noer/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral