Dokumentasi Gubernur Papua, Lukas Enembe..
Sumber :
  • Antara

Pemeriksaan Terhadap Lukas Enembe Dilanjutkan, KPK Panggil 2 Saksi

Senin, 26 September 2022 - 12:01 WIB

Jakarta - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka.

"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Dua saksi yang akan diperiksa adalah karyawan swasta Tamara Anggany dan ASN (Aparatur Sipil Negara) bernama Wiyanti Hakim.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan," tambah Ali.

Selain agenda pemeriksaan saksi, Senin, KPK juga memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka dan ini merupakan pemaanggilan kedua.

"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jaksel," katanya.

Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku pengacara Lukas Enembe menyatakan kliennya tidak memungkinkan untuk menghadiri panggilan KPK pada Senin (26/9) dengan alasan kesehatan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral