- tim tvonenews/Julio
Buntut Insiden IPW Dilarang Masuk, MKD DPR Bakal Panggil Sekjen
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar imbas insiden Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang dilarang masuk ke Gedung DPR melalui pintu depan oleh Pamdal.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan pihaknya akan memanggil Indra untuk meminta penjelasan terkait aturan baru masuk tamu ke Gedung DPR.
"Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu-tamu DPR ini," tutur dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/8/2022).
Ia menilai aturan baru tersebut mempersulit tamu DPR yang akan berhubungan dengan anggota dewan maupun pihak terkait DPR.
"Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini. Apalagi orang yang mau membantu kerja-kerja DPR," kata Habiburokhman.
Adapun pemanggilan Indra itu setelah MKD berkonsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani. Habiburokhman menegaskan, MKD juga akan meminta evaluasi kepada Indra atas insiden yang menimpa Ketua IPW itu.
"Ya kami minta evaluasi, orang (Sugeng) sudah tunjukkan surat undangan dari MKD. Mestinya mereka (Pamdal) kan mengonfirmasi ke MKD. Justru kan ini (Sugeng) orang baik, berapa kali kita undang mau datang," tuturnya.