Anggota DPR RI Komisi I Habiburokhman.
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio

Buntut Insiden IPW Dilarang Masuk, MKD DPR Bakal Panggil Sekjen

Senin, 26 September 2022 - 16:18 WIB

Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar imbas insiden Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang dilarang masuk ke Gedung DPR melalui pintu depan oleh Pamdal.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan pihaknya akan memanggil Indra untuk meminta penjelasan terkait aturan baru masuk tamu ke Gedung DPR.

"Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu-tamu DPR ini," tutur dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (26/8/2022).

Ia menilai aturan baru tersebut mempersulit tamu DPR yang akan berhubungan dengan anggota dewan maupun pihak terkait DPR.

"Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini. Apalagi orang yang mau membantu kerja-kerja DPR," kata Habiburokhman.

Adapun pemanggilan Indra itu setelah MKD berkonsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani. Habiburokhman menegaskan, MKD juga akan meminta evaluasi kepada Indra atas insiden yang menimpa Ketua IPW itu.

"Ya kami minta evaluasi, orang (Sugeng) sudah tunjukkan surat undangan dari MKD. Mestinya mereka (Pamdal) kan mengonfirmasi ke MKD. Justru kan ini (Sugeng) orang baik, berapa kali kita undang mau datang," tuturnya.

"Harusnya beliau dikasih karpet merah di DPR, ke DPR ini. Tapi kok diperlakukan seperti itu. Orang sudah jelas-jelas di depan sudah masuk kenapa harus mutar lagi lewat belakang. Ya marah dong, wajar dong. Kita akan panggil juga Pak Indra nih harus dievaluasi," sambung politikus Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Habiburokhman mengatakan MKD akan kembali menjadwalkan undangan kepada Sugeng. Namun, belum dapat dipastikan jadwal tersebut. (saa/ito)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral