Lukas Enembe.
Sumber :
  • istimewa

Healing Saat Sakit, Gubernur Papua Lukas Enembe Pilih Main Judi di Kasino Singapura

Selasa, 27 September 2022 - 11:25 WIB

Jakarta - Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membeberkan fakta sebenarnya alasan Gubernur Papua itu bermain judi kasino di Singapura hingga fotonya beredar luas.

Menurutnya, saat itu Lukas Enembe tengah sakit dan mencari hiburan atau healing dengan bermain judi.

"Dia sakit. Dia cari hiburan main judi apa namanya game itu di Singapura,” ujar Aloysius saat ditemui di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Senin (26/9/2022).

Ia menjelaskan, saat bermain judi kasino di Singapura Lukas Enembe tidak menggunakan uang dengan jumlah yang banyak. Hal tersebut lantaran alasannya sebagai hiburan saja.

"Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing,” lanjutnya.

Pengacara Lukas Enembe itu menegaskan bahwa sumber uang yag digunakan untuk bermain judi adalah uang pribadi. Ia menyebut kliennya itu adalah orang yang berkecukupan.

"Dia punya duit,” pungkasnya.

Pengacara Lukas Enembe Bantah Rekayasa Kondisi Kesehatan Gubernur Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe lagi-lagi tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Pemeriksaannya hari itu sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Namun dia mangkir karena alasan kondisi kesehatan.


Tim dokter Gubernur Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe

Kuasa hukum Lukas Enembe Stefanus Roy Rening mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin untuk menginformasikan ketidakhadiran kliennya.

"Benar, hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata Roy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam kedatangannya tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe turut membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan dan surat keterangan dari dokter. 

Roy juga mengaku ingin mengajak tim dokter KPK untuk melihat langsung kondisi kesehatan kliennya. Hal tersebut, menurutnya, demi memastikan bahwa tidak ada rekayasa soal kondisi kesehatan Lukas Enembe sehingga Gubernur Papua itu tidak memenuhi panggilan KPK.

"Saya ingin mendiskusikan kepada penyidik KPK agar bagaimana bisa memastikan karena ini menyangkut kepentingan publik supaya tidak ada seolah-olah bahwa ada rekayasa terhadap penyakit Pak Gubernur, saya mengajak tim dokter KPK untuk sama-sama kita ke Papua untuk memastikan melihat kondisi Pak Gubernur," ucap Roy Rening 

Roy Rening juga tidak mau ada narasi yang dibangun publik bahwa seolah-olah ada penghalangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Lukas Enembe.

"Saya tidak mau narasi-narasi yang dibangun publik seolah-olah bahwa jangan sampai ada kesan bahwa kami menghalang-halangi penyidikan, itu yang penting. Saya kira pengalaman-pengalaman penyidikan sebelumnya ada orang yang tidak sakit jadi sakit itu jadi problem, tetapi Pak Gubernur ini memang sakit beneran," tuturnya.

KPK Heran Pengacara Lukas Enembe Ingin Ajak Tim Dokter KPK ke Papua

KPK menyayangkan sikap Gubernur Papua  Lukas Enembe yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

"Hari ini, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap LE (Lukas Enembe). Namun, sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin.


Dokumentasi Gubernur Papua, Lukas Enembe

Pihak kuasa hukum telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersebut pada KPK. 

"Karena alasan kondisi kesehatan saudara LE," lanjut Ali.

Pihak KPK merasa heran dengan solusi yang ditawarkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni agar tim dokter KPK bisa hadir ke Provinsi Papua untuk melihat langsung kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Ini kan kami memanggil tersangka, bukan kami yang dipanggil disuruh ke sana," kata Ali.

Panggilan pemeriksaan KPK kemarin merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe. Sebelumnya, Gubernur Papua itu juga tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada 2 pekan sebelumnya, Senin (12/9/2022).

Lukas Enembe dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. 

Bela Lukas Enembe, Koalisi Rakyat Papua Ungkap Rekam Jejak KPK

Ketua Koalisi Rakyat Papua, Otniel Deda mengungkapkan bahwa masyarakat Papua memiliki catatan negatif terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Otniel Deda mengungkapkan bahwa KPK pernah gagal menjerat Lukas Enembe dengan dugaan korupsi saat melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa tahun lalu di Hotel Borobudur.

Saat itu, Lukas Enembe bebas dari jerat penyidik KPK. Merespons itu, masyarakat Papua melakukan demontrasi besar-besaran sehingga KPK tidak menetapkan Lukas sebagai tersangka.
Lalu, pada 5 September 2022, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 milar. 


Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Masyarakat Papua pada akhirnya kembali melakukan aksi protes. Dia mengatakan, satu diantara beberapa alasan mereka melakukan aksi unjuk rasa pada 20 September 2022 adalah terkait kinerja KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.

"Belajar dari pengalaman yang KPK menetapkan Pak Gubernur (Lukas Enembe), Pak Gub lepas, ini menjadi satu catatan rekam jejak masyarakat terhadap kinerja dari KPK sendiri," kata Otniel di kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).

Kini, kondisi kesehatan Lukas Enembe sedang menurun. Pada saat bersamaan, KPK berupaya menjerat Lukas atas tuduhan gratifikasi dan indikasi transfer uang sejumlah Rp560 milyar ke sejumlah kasino judi yang dicurigai KPK sebagai uang hasil korupsi.

Karena itu mereka mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Papua terutama terkait hak-hak mendapatkan layanan kesehatan terhadap Lukas Enembe.

"Sehingga kami datang ke Komnas HAM ini kami ingin merekomendasikan kepada Komnas HAM RI sebagai lembaga independen yang bekerja tentang memenuhi dan memperlakukan seluruh masyarakat untuk dapat menyampaikan pendapat, hak-hak demokrasi, dan juga bisa memenuhi hak-hak hidup, dan hak kesehatan," kata dia.

Lukas Enembe, kata dia, juga telah melakukan pengobatan untuk memulihkan kesehatannya. Baik di Singapura, Malaysia, maupun RS di Papua. Mereka berharap dapat berdialog dengan KPK dan Presiden terkait penanganan perkara yang menjerat Lukas Enembe.

"Koalisi merekomendasikan untuk bertemu dengan gubernur bersama keluarga dialog dengan KPK dan presiden. Sehingga dapat dalam proses hukum tapi tak mengabaikan kondisi kesehatan," ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa aksi protes yang mereka lakukan di Papua dilakukan secara damai. Mereka menyampaikan aspirasi karena Lukas Enembe dinilai memiliki banyak prestasi di Papua. Karenanya, mereka menilai penetapan tersangka kepada Lukas Enembe sarat dengan muatan politik.

"Gerakan ini demo damai, proporsional memastikan damai, proses ini independen, tidak terlibat yang mengganggu Kamtibmas," ungkapnya. 

Ini Sikap Komnas HAM

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan sikap Komnas HAM terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang libatkan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani perkara dugaan gratifikasi senilai Rp1 Milyar.

Dia mengatakan, Komnas HAM menghormati proses hukum terhadap Lukas Enembe yang sedang berjalan di KPK. Tetapi, saat bersamaan, hak-hak dasar kemanusiaan diminta untuk tidak diabaikan.


Tangkapan Layar Flyer Kasus Dugaan Tipikor Gubernur Papua Lukas Enembe

"Tadi terkait dengan kasus pak Lukas Enembe, Komnas HAM menyampaikan bahwa tentu saja kami sebagai lembaga negara (bidang) HAM, harus mematuhi proses hukum yang berjalan," katanya usai menerima perwakilan anggota DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua di kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).

Meski begitu, proses hukum yang saat ini bergulir di KPK, kata dia, tetap memperhatikan hak-hak dasar Lukas Enembe. Terutama hak mendapatkan pelayanan kesehatan akibat sakit yang dideritanya.

"Tapi tentu dimungkinkan juga untuk memperhatikan aspek-aspek, hak-hak kemanusiaan, kesehatan seseorang," ujarnya.

Dia berjanji akan membangun komunikasi dengan KPK dan pihak-pihak lain terkait penanganan perkara Lukas Enembe yang saat ini terbaring akibat sakit yang dia alami belakangan ini.

"Kami akan mendiskusikan mendialogkan kepada para pihak yang mengurusi proses hukum Pak Lukas Enembe," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menerima anggota DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Senin (26/9/2022). Komnas HAM mendengarkan aspirasi masyarakat Papua terkait peristiwa yang menonjol belakangan ini dan dampaknya terhadap keamanan Papua.

Aspirasi masyarakat Papua itu diantaranya kasus mutilasi warga sipil di Mimika yang libatkan oknum prajurit TNI. Selain itu, mereka juga menyampaikan protes mereka terhadap penanganan kasus penganiayaan terhadap warga sipil di Mappi, Papua.

Berbagai kasus kekerasan yang terindikasi melanggar HAM itu telah menyebabkan situasi Papua kian memanas beberapa waktu belakangan ini. (rpi/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral