- Tangkapan Layar/tvOne
Ahmadi Noor Supit Lolos Uji Kelayakan Calon Anggota BPK Periode 2022-2027
Jakarta - DPR RI menyepakati Ahmadi Noor Supit sebagai calon anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027 dalam Rapat Paripurna ke-6.
Hal itu setelah melalui mekanisme pengambilan keputusan musyawarah mufakat oleh Komisi XI pada 20 September 2022 lalu.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan terhadap calon anggota BPK RI periode 2022-2027 dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
"Setuju," jawab peserta rapat.
"Selanjutnya kami perkenalkan calon anggota BPK RI periode 2022-2027, saudara Insinyur Haji Ahmadi Noor Supit, M.M.," lanjut Dasco.
Adapun penetapan calon anggota BPK itu sesuai surat dari BPK kepada Komisi XI tanggal 3 Januari 2022 ihwal pemberitahuan meninggalnya satu anggota BPK, yakni Profesor Harry Azhar Azis.
Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi menjelaskan sebelumnya pihak Komisi XI telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama calon anggota BPK pada 19 September 2022.