Razia Prokes dan Tempat Hiburan Malam.
Sumber :
  • Novi Zakaria

Bandel! 6 kafe dan Angkringan Ditutup di Jakbar Langgar Batas Operasional PPKM Level 3

Sabtu, 18 September 2021 - 07:00 WIB

Jakarta - Satpol PP Jakarta Barat menyantroni sejumlah kafe dan warung angkringan di kawasan Cengkareng dan Kembangan, pada Sabtu malam (17/9) yang masih buka di atas jam 21.00 di masa PPKM level 3.

Razia protokol kesehatan ini mendapati sebanyak 6 kafe dan warung angkringan yang melakukan pelanggaran jam beroperasi. Selain itu, petugas juga menjaring puluhan pengunjung kafe yang tidak memakai masker.

"Hingga malam ini, kami melaksanakan pengawasan dan penindakan ada di enam tempat. Beberapa kami segel, beberapa lainnya kami berikan teguran tertulis," jelas Ivand, Kasi Ketertiban Umum dan Operasional Pemkot Jakarta Barat.

Petugas pun akhirnya memberikan sanksi penutupan selama 1x24 jam kepada kafe dan angkringan yang melakukan pelanggaran. Sementara, kepada pengunjung kafe yang tidak memakai masker, wajib membayar denda sebesar Rp.100.000.

Namun begitu, warga sekitar menilai, razia yang dilakukan satpoll PP tebang pilih, karena di kawasan Taman Sari, Daan Mogot, dan Tanjung Duren, banyak tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di atas jam 21.00. (Nov/Rend/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:11
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
Viral