Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Antara

Berkas Pembunuhan Berencana Brigadir J dan Obstruction of Justice Lengkap, Kejari Tunggu Pelimpahan Ferdy Sambo dkk

Kamis, 29 September 2022 - 13:13 WIB

Total ada 12 tersangka dalam dua perkara ini, yakni lima tersangka untuk kasus pembunuhan berencana Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan tujuh tersangka untuk perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, jumlah tersangka yang akan dilimpahkan ada 11 orang karena Ferdy Sambo dijerat dalam dua perkara yaitu pembunuhan dan obstruction of justice. Sedangkan 5 tersangka lainnya adalah Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kaut Maruf terjerat perkara pembunuhan. Enam tersangka obstruction of justice, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Humas Polri, Rabu (28/9/2022) malam mengatakan para tersangka saat ini ditahan di dua tempat, yakni Ferdy Sambo dan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan di Mako Brimob, dan tersangka lainnya di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan.

"Saat ini (yang ditahan) di Mako Brimob dua tersangka, FS dan HK. Yang lainnya dilaksanakan di Rutan Bareskrim Polri," tutur Dedi. (ant/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral