Sumber :
- Pixabay
Kemenag: Pengadilan Agama Tidak Sahkan Pernikahan Beda Agama
Kamis, 29 September 2022 - 14:28 WIB
"Itu disepakati sebagai norma umum tentang ketidakbolehan perkawinan beda agama. Ini menjadi dasar semuanya," pungkasnya. (ant/nsi)