- (Antara/Pixabay)
Polri Sebut Tak Ada Anggota Polisi yang Terlibat Peretasan Awak Narasi TV
Bahkan, menurut Usman Hamid, dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.
Ramai diberitakan sebanyak 34 awak redaksi Narasi TV terkena peretasan massal. Hal ini diketahui pertama kali pada Sabtu (24/9/2022), peretas berupaya mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram.
Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki kasus peretasan terhadap akun digital awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022.
"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Dewan Pers menerima laporan dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital puluhan awak redaksi Narasi. Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.
Dewan Pers Minta Peretasan Segera Diusut Polisi
Dewan Pers meminta peretasan awak redaksi Narasi segera diusut aparat penegak hukum. Awak redaksi Narasi diretas pada 24 September 2022 lalu.
"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini segera menemukan pelakunya dan mengusut tuntas," ujar Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya, Rabu (28/9/2022).
Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.